Tuturpedia.com – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD kembali menyindir sikap cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres 2024 yang berlangsung Minggu (21/1/2024).
Mahfud mengatakan, dalam debat tersebut Gibran dilatih untuk mempermalukan dirinya di hadapan publik. Hal itu disampaikan saat program acara Tabrak Prof di Semarang, Selasa (23/1/2024) malam.
“Mas Gibran itu dilatih agar, gini, biar mempermalukan saya, padahal yang dilihatkan Mas Gibran itu enggak ada isinya sehingga saya katakan ini pertanyaan receh,” cibir Mahfud.
Mahfud menilai pertanyaan yang dilontarkan Gibran lebih pantas ditujukan untuk anak kelas 3 SD. Lantaran pertanyaannya tak memenuhi unsur akademis.
“Kalau orang bertanya sesuatu itu kalau akademis ada latar belakangnya dulu, ada peristiwa ini, bagaimana menurut Bapak. Ini belum ada peristiwanya, langsung tanya apa menurut bapak tentang ini, itu kan secara akademis untuk anak SD kelas 3,” tutur Mahfud.
Mahfud melanjutkan, pertanyaan Gibran meruntuhkan marwah debat pilpres yang seharusnya mengedepankan etika akademis yang baik.
Mahfud bahkan berujar bahwa pertanyaan Gibran tidak layak disampaikan dalam forum debat pilpres.
“Secara akademis itu mentah, maka saya katakan enggak layak dijawab dalam forum terhormat,” ucap Menko Polhukam ini.
Sikap Gibran Dianggap Tak Etis
Ketika debat cawapres berlangsung, Gibran mencetuskan pertanyaan soal greenflation (inflasi hijau) pada Mahfud.
“Bagaimana cara mengatasi greenflation?” tanya Gibran.
Mahfud kemudian menjawab pertanyaan Gibran, tetapi putra sulung presiden itu merasa kurang puas dengan jawaban dari Mahfud.
Gibran kemudian memperlihatkan gestur seolah tengah mencari sesuatu.
“Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud. Saya nyari-nyari di mana jawabannya, kok enggak ketemu jawabannya. Saya tanya masalah inflasi hijau kok malah jelaskan ekonomi hijau?” kata Gibran.
Sebagian masyarakat menilai Gibran tak memiliki etika berkomunikasi yang baik. Apalagi, diketahui Mahfud MD merupakan ahli hukum yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 dan kini merupakan Menko Polhukam di jajaran kabinet Jokowi.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah