Indeks
News  

Skandal Pupuk Subsidi di Blora: Truk Disita Oknum TNI, Sopir Tertekan, Diduga Ada Upeti Rp40 Juta!

Blora, Tuturpedia.com – Karut-marut distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora kembali memanas. Kali ini, sebuah insiden dugaan penangkapan truk bermuatan pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Jiken mencuat ke publik, menyeret dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut bertindak di luar wewenang.

Informasi yang viral di grup WhatsApp menyebutkan bahwa truk tersebut diamankan oleh seorang oknum tentara di kawasan timur Dukuh Katesan, Desa Janjang.

Meski kabar mengenai hilangnya sang sopir berinisial NT sempat simpang siur, fakta di lapangan menunjukkan adanya tekanan psikologis yang hebat terhadap warga sipil.

Sopir Mengaku “Diuget-uget“, Barang Bukti Raib?

NT, sang sopir truk, akhirnya angkat bicara setelah sempat menghilang satu malam. Meski ia menampik kabar penyekapan, pernyataannya justru mengisyaratkan adanya intimidasi dan ketidakjelasan prosedur hukum.

“Barang Bukti (BB) di mana saya tidak tahu, saya bingung karena saya ‘diuget-uget‘ (diputar-putar/ditekan),” ungkap NT dengan nada resah pada Selasa (14/4/2026).

Ketidakjelasan nasib barang bukti berupa satu truk pupuk subsidi ini memicu pertanyaan besar: Ke mana perginya pupuk tersebut jika tidak diproses secara resmi.

Dugaan “Uang Damai” Rp40 Juta dan Oknum “Ganas”

Kesaksian warga sekitar menambah kelam tabir kasus ini. K, seorang warga Desa Bleboh, membenarkan adanya penangkapan oleh pihak yang ia sebut sebagai orang yang “ganas”.

“Yang mengambil itu (oknum) tentara, infonya orangnya ganas,” ujar K.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi NT tampak sangat tertekan secara batin akibat kejadian tersebut. Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar alias uang damai.

Sementara itu seorang warga berinisial S membeberkan informasi yang beredar bahwa NT diduga harus merogoh kocek hingga Rp40 juta agar masalah ini tidak berbuntut panjang, namun hingga kini truk miliknya pun belum juga kembali.

Menanti Ketegasan Institusi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait aksi “penangkapan” yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut.

Publik kini menunggu, apakah ini merupakan tindakan penegakan aturan atau justru modus baru oknum untuk memeras pelaku distribusi pupuk di tengah jeritan petani akan kelangkaan pupuk.

Jika benar ada oknum TNI yang bermain dalam sita-menyita barang bukti tanpa prosedur kepolisian, maka reformasi birokrasi dan tindakan tegas dari Pangdam IV/Diponegoro sangat dinantikan demi menjaga nama baik institusi dari ulah oknum “ganas” di lapangan.

Exit mobile version