Jakarta, Tuturpedia.com – Insiden kontroversial dalam final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat memicu sorotan tajam publik. Keputusan juri yang dinilai tidak konsisten—memberikan nilai berbeda pada jawaban yang sama—berujung pada permintaan maaf resmi dari Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Selasa, (12/05/2025).
Peristiwa yang terjadi di Pontianak pada Sabtu (9/5) itu kini menjadi bahan evaluasi serius. Akbar menegaskan, MPR RI tidak akan tinggal diam dan akan menindaklanjuti polemik yang mencederai semangat keadilan dalam kompetisi edukatif tersebut.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin (11/5).
Kontroversi bermula saat sesi rebutan dalam babak final yang diikuti tiga sekolah: SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau. Pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme pemilihan anggota BPK oleh DPR.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi yang pertama menjawab dengan menyebutkan unsur pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, alih-alih mendapat poin, mereka justru dikenai pengurangan nilai minus lima oleh juri.
Ironisnya, saat pertanyaan yang sama diulang, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban identik—dan justru diganjar nilai sempurna 10 dengan alasan “inti jawaban sudah benar”.
Keputusan tersebut langsung menuai protes dari Regu C yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka bahkan meminta klarifikasi kepada audiens untuk memastikan bahwa unsur “DPD” memang telah mereka sebutkan.
Namun, dewan juri tetap bersikukuh. Ketua juri, Dyastasita WB, mengklaim tidak mendengar penyebutan tersebut. Sementara juri lainnya menyoroti aspek artikulasi peserta sebagai dasar penilaian.
“Kalau dewan juri tidak mendengar dengan jelas, maka berhak memberikan nilai minus,” ujar salah satu juri.
Sikap juri yang dianggap kaku dan tidak membuka ruang verifikasi ini memicu kritik luas. Banyak pihak menilai kejadian ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya standar objektivitas dalam sistem penilaian.
Insiden ini menjadi tamparan bagi penyelenggaraan LCC Empat Pilar yang selama ini digadang sebagai ajang pembentukan karakter kebangsaan generasi muda. Transparansi dan profesionalitas juri kini dipertanyakan.
MPR RI berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam kompetisi pendidikan, keadilan bukan sekadar nilai—melainkan fondasi utama yang tidak boleh dikompromikan.














