banner 728x250

Skandal Narkoba! Kronologi Penangkapan Aktor Andrew Andika Usai Nonton Konser Bersama Teman-temannya

Kronologi penangkapan Andrew Andika yang terlibat kasus narkoba. Foto: instagram.com/andrewandika
Kronologi penangkapan Andrew Andika yang terlibat kasus narkoba. Foto: instagram.com/andrewandika
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Aktor Andrew Andika ditangkap polisi setelah tertangkap basah menggunakan narkotika atau narkoba bersama teman-temannya usai menonton konser di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (26/9/2024).

Informasi ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, yang mengungkapkan bahwa Andrew awalnya mengajak seorang teman perempuan berinisial VA (30) untuk menemani menonton konser. 

“Kebetulan VA sedang bersama dengan empat orang temannya. Lalu AA (Andrew) menjemput mereka untuk nonton konser,” jelas Chandra di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/10/2024).

Usai menikmati konser, Andrew dan rombongan yang terdiri dari lima orang memutuskan untuk menggelar pesta narkotika di salah satu tempat di Jakarta Barat. 

Setelah acara itu selesai, Andrew memilih pulang ke kediamannya di Bogor, sementara VA dan keempat teman lainnya, yang diidentifikasi sebagai YF (26), AK (31), FZ (30), dan BL (23), kembali ke hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Andrew terjadi di rumahnya di daerah Bogor sekitar pukul 17.00 WIB. 

Sementara itu, VA beserta empat orang lainnya ditangkap di hotel tempat mereka menginap di Jakarta Selatan sekitar pukul 22.00 WIB. 

Pada saat rilis kasus oleh Polres Jakarta Barat, Andrew dan kelima rekannya diperlihatkan kepada publik. Mereka terlihat mengenakan kaus hitam dengan tangan mereka diborgol.

Dengan wajah tertunduk, Andrew sempat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya, khususnya kepada istri, Tengku Dewi Putri, serta anak-anaknya. 

“Saya meminta maaf kepada keluarga saya, kepada istri dan anak saya,” tutur Andrew Andika, pada Selasa (1/10/2024).

Selain itu, Andrew juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Polres Metro Jakarta Barat. Ia mengaku mendapatkan pelajaran penting selama proses penangkapan ini. 

“Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Barat, khususnya kepala Satuan Reserse Narkoba memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, AKP Hamdan Agus, selaku Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa hasil tes urine Andrew Andika menunjukkan adanya kandungan amfetamin dan metamfetamin. 

Atas tindakan mereka, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pihak kepolisian telah mengajukan asesmen rehabilitasi bagi mereka.***

Penulis: Muhamad Rifki

Editor: Annisaa Rahmah