Jakarta, Tuturpedia.com – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat dalam proyek pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Anggaran yang semestinya mencapai Rp1,6 miliar per unit diduga mengalami pemotongan signifikan, dengan kontraktor hanya menerima sekitar Rp800 juta untuk pekerjaan fisik. Kamis, (07/05/2026).
Temuan ini diungkap oleh Gede Sandra, ekonom sekaligus peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP). Ia mengaku mendapat informasi langsung dari kontraktor asal Jawa Barat yang terlibat dalam proyek tersebut.
Menurut pengakuan kontraktor, nilai pekerjaan yang benar-benar dikerjakan hanya mencerminkan sekitar 50 persen dari total anggaran yang tercantum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait ke mana sisa anggaran tersebut mengalir.
“Nilai proyek pembangunan fisik itu Rp1,6 miliar. Tapi mereka hanya menerima sekitar Rp800 juta. Artinya hanya setengah yang digunakan untuk pembangunan. Sisanya ke mana? Ini yang jadi tanda tanya besar,” ujar Gede dalam sebuah tayangan podcast yang dikutip Minggu (3/5).
Dugaan ini menambah daftar kekhawatiran publik terhadap pengelolaan program strategis nasional yang menyentuh sektor desa. Koperasi Desa Merah Putih sendiri digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus penopang rantai pasok berbagai program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun jika praktik pemotongan anggaran ini benar terjadi, dampaknya dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas infrastruktur yang dibangun. Gedung koperasi yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi desa bisa jadi tidak dibangun sesuai standar.
Lebih jauh, praktik semacam ini juga berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Apalagi, proyek Kopdes Merah Putih dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.
Para pengamat mendesak adanya audit menyeluruh dan transparansi dalam pelaksanaan proyek. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan untuk menelusuri dugaan kebocoran anggaran tersebut.
Jika tidak segera diusut, kasus ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek pembangunan desa lainnya—di mana anggaran besar justru bocor sebelum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
