Blora, Tuturpedia.com — Ketegangan luar biasa pecah di kawasan hutan Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai wilayah kerja Kelompok Tani Hutan (KTH) Tirto Kajengan. Ratusan petani dikabarkan melakukan aksi penghadangan dan “penyanderaan” terhadap sejumlah pekerja Perhutani yang dituding tetap nekat menggarap lahan yang telah ditetapkan sebagai areal Perhutanan Sosial. Senin, (03/11/2025).
Aksi dramatis ini dipicu oleh dugaan pembangkangan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora terhadap dua Surat Keputusan (SK) penting dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu SK 185 dan SK 192 tentang Perhutanan Sosial Kemitraan Kehutanan.
SK Presiden Diabaikan Perhutani?
Menurut keterangan dari pihak KTH Tirto Kajengan, kedua SK tersebut merupakan tindak lanjut dari program Reforma Agraria yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Oro-oro Kesongo, Kecamatan Jati, Blora, pada tanggal 10 Maret 2023.
SK ini seharusnya memberikan hak pengelolaan kawasan hutan kepada KTH Tirto Kajengan, namun petani mengklaim bahwa Perhutani tidak mengindahkan keputusan negara dan tetap melakukan aktivitas penggarapan, yang seringkali dikaitkan dengan program penanaman tebu yang merugikan.
“Kami sudah memegang SK dari Presiden, dari Kementerian. SK 185 dan 192 itu jelas untuk rakyat. Tapi Perhutani membangkang, mereka tetap menggarap lahan ini,” ujar Jojok, salah seorang juru bicara KTH di lokasi kejadian.
Aksi Sandera Demi Kedatangan ADM Blora
Sebagai puncak kekecewaan, para petani dengan tegas menahan dan menyandera pekerja lapangan yang sedang beraktivitas di lahan sengketa tersebut. Aksi ini dilakukan agar para pimpinan-pimpinan tertinggi Perhutani di Blora segera hadir .
“Kita sandera pekerjanya, menunggu Ibu Administratur (ADM) KPH Blora datang ke lokasi ini. Sampai Bu ADM datang, pekerja tidak akan kami lepas,” tegas Jojok kembali, Koordinator Aksi, menuntut agar polemik ini diselesaikan langsung.
Pihak KTH berpegang pada legitimasi hukum yang kuat dari SK Perhutanan Sosial dan menuntut agar Perhutani segera menghentikan semua kegiatan yang bertentangan dengan semangat pemerataan lahan untuk rakyat desa hutan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi masih tegang, dengan petani terus berjaga mengawal pekerja Perhutani yang mereka tahan sambil menunggu kedatangan Administratur KPH Blora untuk mediasi darurat.



















