Indeks

Siswa SMP di Kota Batu Dikeroyok Teman-temannya hingga Tewas, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Ilustrasi pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku pada korban, siswa SMP di Kota Batu. Foto: Pixabay.com/ToNIC-Pics

Tuturpedia.com – Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batu Jawa Timur meninggal dunia usai dikeroyok oleh teman-temannya. 

Insiden pengeroyokan terhadap siswa SMP di Kota Batu ini terjadi pada Rabu (29/5) sore. Aksi pengeroyokan korban berinisial RKW (14) ini sempat direkam oleh salah seorang pelaku. 

Dua hari setelah dikeroyok, siswa SMP di Kota Batu ini dinyatakan meninggal dunia usai sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit di bagian kepala. 

Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban disebabkan oleh luka di bagian kepala. Saat ini polisi sudah mengamankan lima orang terduga anak yang berhadapan dengan hukum. 

Adapun kelima orang itu terdiri dari  AS (13), MI (13), KA (13), MA (13), KB (13). Para pelaku ini memiliki peran berbeda mulai dari menganiaya, merekam, melakukan tindak kekerasan hingga menyuruh melakukan pemukulan. 

Menurut AKBP Oskar Syamsudin selaku Kapolres Batu menyampaikan bahwa salah satu pelaku diduga tersinggung karena diminta mencetak tugas sekolah oleh korban. 

“Motif terduga anak berhadapan dengan hukum inisial MA tersinggung karena oleh korban diminta untuk mencetak atau print tugas pada saat malam hari,” ujar AKBP Oskar. 

Lantaran tersinggung tersebut, MA pun mengajak teman-temannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban.  

“Akibat tersinggung tersebut maka MA mengajak teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” lanjutnya. 

Sementara itu, terkait pengeroyokan tersebut, Kepala SMPN 2 Kota Batu Ida Misaroh mengatakan korban sempat bersekolah satu hari usai dikeroyok. 

“Ya biasa aja. Makanya kami kan Jumat itu kaget kan ulangannya dua dia mengikuti semua,” ujar Ida. 

Saat ini, kelima orang pelaku sudah ditahan di tempat khusus lantaran masih di bawah umur. Kelima orang terduga akan dijerat pasal tentang melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

“Ancaman hukumannya pidana dengan penjara paling lama 15 tahun,” tandas Oskar.

Sebelumnya, seorang siswa SMPN 2 Kota Batu meninggal usai dirawat di Rumah Sakit Hasta Brata karena mengeluhkan sakit di bagian kepala.

Sebelum meninggal dunia, RKW sempat mengaku pada kembarannya bahwa dia sempat dikeroyok oleh teman-temannya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version