Blora, Tuturpedia.com– Kasus dugaan perundungan (Bullying) yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kedungjenar, berinisial H, di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini memasuki babak serius. Minggu, (09/11/2025).
Siswa yang sebelumnya telah mengalami luka serius di bawah mata, akibat serpihan kacamata tersebut, terbaru dikabarkan mengalami patah kaki setelah diduga menjadi korban tabrak lari di depan sekolah SDN Kedungjenar.
Pihak orang tua korban membeberkan kronologi yang mengarah pada dugaan perundungan sebelum insiden tabrak tersebut. Menurut keterangan orang tua H, kejadian bermula dari dorongan yang dilakukan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
“Anak saya didorong dari belakang, enggak tahu siapa pelakunya. Awalnya justru dari adik kelas 3B, info dari Kepseknya sendiri,” ungkap orang tua H, yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan yang melibatkan siswa lain.
Namun, yang menjadi titik fokus perhatian adalah insiden yang menyebabkan kaki H patah, yang diklaim oleh orang tua H sebagai akibat dari ditabrak oleh orang tak dikenal.
Saat ini, kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang menimpa siswa H telah resmi ditangani oleh pihak kepolisian. Berkas dan detail kejadian telah berada di meja penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora.
“Berita detailnya sudah di meja Reskrim Polres Blora. Data lengkap ada di reskrim Blora. Semua kejadian sudah dicatat Mas tadi,” tambah orang tua H, membenarkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.
Terlepas dari itu, tentunya apa yang di alami siswa SDN Kedungjenar ini menjadi harapan semua masyarakat, agar pihak kepolisian Polres Blora segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini
Termasuk mencari tahu identitas pelaku yang diduga mendorong dan menabrak korban, serta memastikan apakah insiden tersebut merupakan murni kecelakaan atau bagian dari aksi perundungan berantai.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan dinas terkait untuk memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman dari segala bentuk kekerasan.
