Tuturpedia.com – Bambang Widjojanto selaku Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) singgung soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024.
Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto mempertanyakan pernyataan Jokowi yang mengusulkan semua pihak untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya menurut Bambang, Jokowi merupakan seseorang yang ikut terlibat dalam kecurangan Pemilu 2024 itu sendiri, karenanya usulan orang nomor satu di Indonesia itu dinilai bermasalah secara integritas.
“Jokowi menyatakan lapor saja ke Bawaslu dan ke MK. Ini saya kasih logic-nya, kalau seseorang yang terlibat menjadi bagian dari kecurangan itu dan kemudian mengajukan usulan supaya menggunakan lembaga resmi, kira-kira pantas enggak?” tuturnya, dalam konferensi pers mengenai dugaan kecurangan aplikasi Sirekap KPU pada Jumat (16/2).
Menurut Bambang Widjojanto, kepantasan atas usulan dari Jokowi tersebut bermasalah.
“Kepantasan usulan itu menurut saya bermasalah secara integritas,” ungkap Bambang Widjojanto.
Dia juga mempertanyakan kenapa potensi kecurangan dan potensi penyalahgunaan kewenangan itu tidak diperbaiki dahulu.
Lebih lanjut, ia menilai jika usulan Jokowi untuk melaporkan kecurangan ke Bawaslu dan MK malah justru terlihat seperti post factum.
“Lah kenapa kecurangan-kecurangan atau potensi penyalahgunaan kewenangan itu, tidak itu dulu yang diperbaiki? Jadi sekarang ini kayak post factum gitu loh. ‘Eh kalau ada ini kecurang-kecurangan lapor aja ke Bawaslu. Eh cuy lu dulu gimana melakukan kayak gitu?’” sindirnya.
Bambang mengungkapkan jika pernyataan Jokowi terasa seolah-olah meledek dan tidak pantas untuk dilakukan.
“Jadi bagi saya Ini pertanyaan ini ngeledek gitu loh, tidak pantas itu dilakukan dengan bertanya seperti itu,” kata Bambang kembali.
Seperti diketahui, Jokowi sempat buka suara mengenai proses Pemilu 2024. Ia mengatakan dengan tegas pada semua pihak untuk bisa mengikuti mekanisme yang ada.
Adapun Jokowi juga mengungkapkan jika mekanisme bersifat mengikat sehingga harus dipatuhi, termasuk di dalamnya soal kemungkinan adanya kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia juga meminta pada semua pihak melaporkan kecurangan ke Bawaslu dan juga MK.
“Semuanya kan ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu, kemudian kalau masih belum ini ada gugatan lagi di MK, saya kira mekanisme itu yang harus semuanya mengikuti,” ujar Jokowi, dilansir Kamis (15/2).***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda