Yogyakarta, Tuturpedia.com – Inovasi digital milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perumahan (Simperum) dinilai mampu menghadirkan data perumahan yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui. Tak heran jika Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kepincut dan resmi menjalin kerja sama dengan Pemprov Jateng.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III Kementerian PKP dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Rabu (12/2/2026), di Kantor BP3KP Jawa III.

Kolaborasi ini difokuskan pada sinkronisasi data rumah tidak layak huni (RTLH) dan backlog kepemilikan rumah. Tujuannya, mendukung percepatan program nasional seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta target pembangunan 3 juta rumah.
Kepala BP3KP Jawa III, Aldino Herupriawan, mengakui integrasi Simperum sangat membantu pemerintah pusat dalam memperoleh data perumahan yang valid dan mutakhir.
“Kerja sama ini memang sudah lama kami rencanakan. Dengan akses ke Simperum, kami lebih mudah menggunakan data RTLH dan backlog kepemilikan rumah untuk kebutuhan program BSPS,” ujarnya.
Menurut Aldino, keunggulan Simperum terletak pada sistemnya yang terintegrasi hingga ke data kependudukan. Proses verifikasi dan validasi menjadi jauh lebih cepat dibandingkan pola lama yang mengandalkan laporan terpisah dari masing-masing daerah.
“Datanya dinamis dan selalu diperbarui. Kita bisa langsung melihat angka backlog maupun RTLH tanpa harus meminta data satu per satu ke kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia bahkan menyebut Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan database perumahan paling lengkap dan inovatif di Indonesia saat ini.
Tak berhenti di situ, kerja sama tersebut juga mencakup replikasi dan penghubungan Simperum dengan platform Klinik PKP milik kementerian. Dengan demikian, data perumahan Jawa Tengah bisa diakses secara legal dan real time oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Disperakim Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menilai kolaborasi ini akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan perumahan.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan data kependudukan dan sistem informasi perumahan melalui Simperum,” ujarnya.
Boedyo menjelaskan, Simperum dikembangkan sebagai basis data utama untuk memetakan persoalan backlog perumahan, baik dari sisi kelayakan huni maupun kepemilikan. Sistem ini telah digunakan hingga tingkat desa, sehingga pembaruan data dapat dilakukan secara berkala dan terpantau.
“Akun sudah terdistribusi sampai kabupaten dan desa. Perkembangan penanganan RTLH bisa dimonitor kapan saja secara real time,” terangnya.
Ke depan, integrasi penuh dengan sistem milik Kementerian PKP diharapkan membuat seluruh tahapan program, mulai perencanaan hingga pembangunan dapat diawasi bersama secara transparan.
Pemprov Jateng berharap, langkah ini tak hanya mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, tetapi juga memperkuat basis data perumahan yang akurat, akuntabel, dan bisa menjadi rujukan nasional.***
Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar
















