banner 728x250
Health  

Simak! Protokol Kesehatan 6M 1S Hadapi Polusi Udara, Anjuran Kemenkes

Cegah ISPA dan dampak polusi udara dengan 6M dan 1S. (Foto: Freepik)
Cegah ISPA dan dampak polusi udara dengan 6M dan 1S. (Foto: Freepik)
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Polusi udara masih menjadi polemik yang terjadi di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Salah satu akibat yang timbul dari polusi udara yang tidak sehat ialah risiko terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Guna mencegah dampak dari polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan 6M 1S.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, data enam bulan terakhir menunjukkan, terjadi peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan di Puskesmas dan di rumah sakit di Jabodetabek. 

“Bahkan, di wilayah DKI Jakarta kasus ISPA mencapai 100 ribu kasus/bulan,” ujarnya dilansir laman Kemenkes, Kamis (31/8/2024).

Oleh karena itu, demi mencegah lonjakan penderita ISPA dan penyakit akibat polusi, Kemenkes mengimbau masyarakat menerapkan 6M dan 1S.

Berikut ini protokol 6M dan 1S sesuai anjuran Kemenkes:

  1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
  2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.
  3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
  4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
  5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
  6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
  7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

Menurut Maxi, Kemenkes terus berupaya mengatasi dampak kesehatan akibat polusi udara dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M dan 1S.

Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek dan juga kasus Pneumonia yang terjadi di rumah sakit. 

Selain itu, Kemenkes juga telah membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.

“Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” sebut Maxi.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto menyebut, berdasarkan survey dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun.

Sementara hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019 menerangkan, penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.

Oleh karena itu, Agus menyarankan agar masyarakat melakukan 6M dan 1S.

Apalagi bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.

“Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama, oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” pungkasnya.

Penulis: Angghi Novita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses