Banyuwangi, Tuturpedia.com – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku siap menghadapi debat capres 2024 berikutnya pada (7/1/2024).
Persiapan Anies itu dibarengi dengan ketaatan terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satunya menyebutkan kepanjangan dari sebuah singkatan serta menjelaskan istilah yang asing dan kurang ramah dengan pemahaman orang kebanyakan.
“Jadi buat kami mau aturannya seperti apa pun ya monggo saja,” ucap Anies yang didampingi oleh cawapresnya, Muhaimin Iskandar (Gus Imin) setelah menghadiri acara pengajian umum dan hadrah kolosal MPP AQSHONA (Majelis Perempuan Pecinta Al Qur’an dan selawat Nabi) di Banyuwangi, Kamis (28/12/2023).
Ia mengatakan, debat kandidat capres-cawapres adalah sebuah ajang yang mempertunjukkan kualitas dari sosok calon.
Keseluruhan yang ada dalam debat itu akan menjadi perhatian publik, seperti gestur tubuh, gaya bicara, bagaimana menyebutkan suatu pertanyaan, sampai kualitas dalam menjawab sebuah pertanyaan. Ini semua merupakan cerminan dari wawasan maupun kompetensi sosok calon.
“Pada ujungnya kan publik bisa menilai kualitas pertanyaan, kualitas jawaban, itu mencerminkan yang mengungkapkan. Jadi mau aturannya seperti apa pun juga, cara bertanya, isi pertanyaan, itu menggambarkan apa yang ada dalam pikiran,” ujarnya.
Anies menuturkan, semua perjalanannya dalam proses pencapresan ini akan menjadi pelajaran serta evaluasi bersama. Karena, apa pun yang terjadi, pada akhirnya rakyat yang akan menentukan.
“Toh pada ujungnya rakyat yang akan menilai. Jadi ini adalah pelajaran bagi kita semua untuk mengambil hikmah dari kejadian itu tadi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Cak Imin pun menyampaikan hal yang serupa. Di mana ia akan selalu menaati peraturan atas kesepakatan bersama dengan KPU dalam debat.
Sebab, yang paling utama adalah persiapan dari masing-masing calon itu sendiri.
“Pokoknya kita ikuti saja aturan main yang penting kita siap,” terangnya singkat.
Sebelumnya, KPU RI telah menyepakati penggunaan singkatan dan kata-kata yang asing atau tidak familiar nantinya harus diperjelas oleh moderator debat sebelum dijawab oleh calon yang menerima pertanyaan.
Kesepakatan tersebut akan berlaku pada debat ketiga, yaitu debat capres 2024. Adapun keputusan ini diperoleh bersama berdasarkan perwakilan masing-masing tim pasangan calon (paslon) di rapat evaluasi debat kedua pada Rabu (27/12/2023) kemarin.***
Penulis: Annisaa Rahmah