Tuturpedia.com – Bersamaan dengan update terbaru Windows 11 2024 di awal Oktober kemarin, berakhir pula “hidup” WordPad di sistem operasi bikinan Microsoft tersebut.
Sebelumnya, WordPad telah menjadi aplikasi opsional sejak tahun 2020 lalu. Hanya saja, baru awal Oktober 2024 ini Microsoft resmi mendepak aplikasi pemrosesan kata itu secara permanen.
Kabar tersebut pun dikonfirmasi secara langsung oleh Microsoft melalui halaman dukungan mereka.
”WordPad dihapus dari semua edisi Windows mulai dari Windows 11, versi 24H2 dan Windows Server 2025. Kami merekomendasikan Microsoft Word untuk dokumen teks yang kaya seperti .doc dan .rtf, dan Windows Notepad untuk dokumen teks polos seperti .txt,” demikian bunyi rilis tersebut, dikutip Tuturpedia.com pada Selasa (22/10/2024).
Kabarnya, Notepad saat ini masih mendapatkan pembaruan seperti pengecekan ejaan dan auto-correct. Hanya saja, fitur yang dimiliki aplikasi tersebut tetap tidak sebanyak yang ada di WordPad.
Sementara itu, laman resmi Microsoft mencantumkan harga langganan Microsoft 365 mulai dari Rp959.999 per tahun. Sedangkan Microsoft Office Home 2024 bisa dibeli sekali saja di awal dengan harga Rp1.899.999.
WordPad, Aplikasi Lawas sejak Windows 95
WordPad merupakan aplikasi bawaan yang pasti selalu ada dalam perangkat Windows sejak Windows 95 rilis. Menurut laporan PCWorld, kehadiran WordPad menjadi pengganti aplikasi pemrosesan kata sebelumnya, yaitu Microsoft Write.
Hanya saja, kehadiran fitur-fitur baru untuk Notepad membuat WordPad makin tersisihkan. Apalagi setelah adanya Microsoft Word.
Alhasil, pasar pun menilai adanya aplikasi yang berada di tengah-tengah Notepad dan Microsoft Word pun tak lagi dibutuhkan.
Meski demikian, WordPad rupanya bukanlah satu-satunya aplikasi yang akan hilang bersamaan dengan update teranyar Windows 11 2024 ini.
Cortana rupanya juga ikut “dibunuh” dari Windows 11. Hanya saja, fungsi Cortana masih bisa Tuturpedians temukan di Outlook Mobile, Microsoft Teams Display, Teams Mobile, dan Microsoft Teams Rooms.***
Penulis: K Safira
Editor: Annisaa Rahmah