Indeks

Seorang Siswa di Deli Serdang Meninggal Dunia Usai Dihukum 100 Kali Squat Jump oleh Guru Agama 

Ilustrasi jenazah RRS yang tewas usai dihukum squat jump 100 kali di Deli Serdang. Foto: pexels.com/pavel-danilyuk
Ilustrasi jenazah RRS yang tewas usai dihukum squat jump 100 kali di Deli Serdang. Foto: pexels.com/pavel-danilyuk

Tuturpedia.com – Siswa berinisial RRS (14) meninggal dunia usai dihukum squat jump (lompat jongkok) 100 kali oleh guru agama berinisial SWH di Deli Serdang, Sumatra Utara. 

Dikutip Tuturpedia.com, Senin (30/9/2024), diketahui oknum guru SMP Negeri 1 STM Hilir tersebut kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Deli Serdang, Citra Efendy Capah. 

“Jadi Dinas Pendidikan sudah menonaktifkan oknum gurunya. Sudah diganti dengan guru agama yang baru sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar Citra Efendy Capah, Jumat (27/9/2024).

Kejadian bermula ketika SWH menghukum korban lantaran diduga tidak bisa menghafal ayat kitab suci ketika berada di kelas. 

Tak hanya korban, namun ada enam siswa lainnya yang juga menerima hukuman karena tidak mengerjakan tugas. 

Korban mendapatkan hukuman berupa squat jump sebanyak 100 kali dengan catatan boleh berhenti sejenak apabila merasa lelah. Tak ada masalah atau keluhan usai melakukan hukuman tersebut. RRS juga bahkan hadir di kelas pada keesokan harinya. 

Namun pada Rabu (25/9/2024), ia izin tak masuk sekolah lantaran sakit. Yuliana Derma selaku ibu korban mengatakan jika usai dihukum, korban keesokan harinya merasakan sakit di kaki dan demam tinggi. 

Karena tak kunjung membaik, maka pada Sabtu (21/9/2024), RRS pun kembali tidak masuk sekolah. Meski sudah beristirahat dan diobati, kendati demikian sakit yang dialami korban tak juga membaik. 

Kemudian pada Selasa (24/9/2024), Yuliana mendatangi sekolah untuk meminta izin tak masuk sekolah secara lansung. Keesokan harinya, korban makin parah dan dibawa ke klinik kembali. Namun tim klinik sudah tidak mampu menangani hingga korban akhirnya dirujuk ke RS Sembiring Delitua. 

Kondisi korban sempat kritis dan sudah dibawa ke RSU Sembiring Delitua. Kemudian pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia. 

Menurut penuturan Yuliana, sebelum meninggal dunia, anaknya sempat mengeluh kakinya bengkak dan demam.

“Anak saya ngeluh kakinya bengkak dan demam tinggi. Sempat dia bilang, ‘Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu.’ Kamis pagi, anak saya sudah meninggal,” kata Yuliana.

Kini kasus kematian RSS pun akan dibawa ke jalur hukum oleh keluarga korban. Sebelumnya, pihak keluarga memang sempat melaporkannya ke polisi namun menolak untuk dilakukan autopsi. 

“Awalnya sempat laporkan ke polisi, tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan,” ungkap Yuliana.

Yuliana pun mengatakan bahwa dirinya tidak terima dengan tindakan oknum guru yang menghukum anaknya squat jump sebanyak 100 kali. 

Ia meminta keadilan agar oknum guru SWH segera diproses secara hukum, terlebih rupanya pelaku tak meminta maaf kepadanya dan hanya perwakilan sekolah yang datang ke rumah untuk menyampaikan dukacita. 

“Sampai sekarang dia belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya,” jelas Yuliana. 

Paman korban mengatakan jika saat ini proses hukum tengah diserahkan kepada Suwandri Sitompul dan pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian. 

“Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum,” katanya.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version