Tuturpedia.com – Rektor Universitas Riau (UNRI), Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang memberikan kritik mengenai mahalnya uang kuliah di UNRI.
Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (9/5/2024), awal mula mahasiswa Fakultas Pertanian, Khariq Anhar ini dilaporkan lantaran dirinya membuat sebuah konten video yang mengkritik biaya kuliah.
Dalam video tersebut, mahasiswa UNRI ini dengan satir mengatakan jika sang Rektor, Sri Indarti sebagai broker pendidikan.
Ia sendiri merekam video tersebut pada Senin, 4 Maret 2024 lalu. Usai sebulan lamanya, dirinya baru mengetahui dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran tindak pidana Undang-Undang ITE.
Polda Riau menerima laporan Rektor Universitas Sri Indarti pada Jumat, 15 Maret 2024. Dalam keterangannya, rektor satu ini menyatakan pengaduan ke Polda Riau lantaran merasa dirugikan oleh konten video mahasiswa tersebut.
Ia merasa konten itu sudah menyerang kehormatan dan harkat serta martabatnya sebagai subjek hukum. Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau (UNRI).
“Yang dipersoalkan dalam unggahan video tersebut, yakni kalimat yang pada pokoknya menyatakan ‘Sri Indarti broker pendidikan’,” jelas Hermandra, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, Hermandra juga mengungkapkan jika sebelum melaporkan mahasiswanya itu, sang rektor sempat mencari mahasiswa yang mengunggah video kritikan tersebut, namun sayangnya Sri Indarti tak menemukan mahasiswanya itu.
Kemudian lantaran informasi mengenai pembuat dan pengunggah video kritikan itu tidak jelas, Sri Indarti pun meminta pendapat sejumlah pimpinan dan ahli hukum.
Hingga akhirnya, rektor tersebut pun membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau atas dugaan pelanggaran UU ITE.
“Menurut ahli hukum yang mendalami tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE, (kalimat yang dipersoalkan) tidak lagi masuk dalam kualifikasi kritik atas kebijakan Sri Indarti selaku rektor, tapi sudah masuk pada kualifikasi menyerang kehormatan dan harkat martabat secara pribadi,” ucap dia.
Hermandra menegaskan jika laporan ini bukan berarti Sri Indarti anti kritik, karena sebelumnya pihak rektorat sudah memfasilitasi audiensi terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melalui Wakil Rektor 3.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.