Tuturpedia.com – Seorang anak tega menikam ibu kandungnya sendiri di Jalan Tinumbu Lorong, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Dikutip Tuturpedia.com, Rabu (24/9/2024), insiden penganiayaan ini terjadi pada Selasa (24/9/2024) sore.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Insiden penganiayaan itu bermula saat pelaku sempat ditegur oleh sang ibu untuk membersihkan rumah.
“Dari keterangan korban ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya untuk membersihkan rumah,” ujar AKP Wahiduddin.
Usai ditegur, pelaku kemudian langsung mengambil sajam lalu melakukan penganiayaan terhadap sang ibu.
Akibatnya, korban bernama Siti Syamsiyah (64) mengalami luka di beberapa bagian di tubuhnya.
Korban pun akhirnya dirawat di RS Jala Amari Lantamal VI Makassar. Sementara itu, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Dugaan itu diperkuat dengan pernyataan sang ayah atau suami korban, Hakim yang menyebutkan jika anaknya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan kerap kali mengamuk di dalam rumah.
“Menurut keterangan Ayah pelaku bahwa pelaku yang merupakan anak pertamanya sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sering kali marah dan mengamuk di dalam rumah,” lanjutnya.
Dalam sebuah rekaman video yang beredar, tampak pelaku mengenakan pakaian tidur di halaman rumah membawa sajam.
Warga setempat yang melihat insiden itu pun segera berusaha menghalau aksi pelaku, namun sayangnya terhalang pagar rumah. Alhasil terpaksa memanjat pagar guna menghentikan aksi penganiayaan brutal pelaku. Kemudian korban dievakuasi.
Kemudian polisi yang menerima informasi dari warga segera menuju ke lokasi untuk berusaha menenangkan pelaku. Ditemukan sejumlah luka di bagian pergelangan tangan, pipi, kaki, badan, kepala, dan luka kecil lainnya di tubuh korban.
Menurut Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris, pelaku sudah diamankan di Polrestabes Makassar.
“Pelaku sudah diserahkan di Polrestabes Makassar,” kata Kompol Muh Idris.
Kompol Idris juga membenarkan bahwa pelaku merupakan anak dari korban. Sementara itu, rencananya pelaku akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
“Saya tangani karena wilayah saya, jadi saya amankan. Terus saya serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar,” pungkasnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah