Tuturpedia.com – Kisah Pony si orang utan yang dijadikan PSK sempat viral dan mengundang rasa prihatin banyak pihak.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Rabu (27/09/2023) Pony merupakan seekor orang utan yang lahir pada 1996.
Dia ditangkap dan dijadikan pelacur di desa Karen Pangi, Kalimantan Tengah.
Seluruh rambut orang utan tersebut dicukur habis hingga membuat kulitnya gatal-gatal digigit nyamuk bahkan infeksi.
Dia setiap malam berbaring disekap di ruangan gelap dengan tangan dirantai di dinding.
Pony bahkan diperkosa berulang kali oleh manusia biadab dengan tarif sekitar Rp38 ribu untuk dapat berhubungan seksual dengan orang utan tersebut.
Orang utan tersebut bahkan setiap malam dipakaikan perhiasan, rias wajah hingga parfum.
Mirisnya lagi, karena terbiasa melakukan kegiatan tersebut, Pony bahkan tumbuh dengan kebiasaan selayaknya pekerja seks.
Dibutuhkan sekitar 35 perwira bersenjata untuk menyelamatkan Pony. Bahkan sekelompok warga mengancam relawan dan mendapat protes dari para warga. Pony akhirnya berhasil dibawa pergi dan ditempatkan di rehabilitasi BOS Foundation.
Namun, sekelompok warga menolak karena Pony dianggap sebagai sumber uang berjalan mereka.
Dia mengalami trauma mendalam, setiap orang yang mempekerjakan berkunjung, dia selalu buang air besar hebat.
Hingga akhirnya pada 13 Februari 2003, ia berhasil dibawa dan diselamatkan ke tempat rehabilitasi.
Kondisi Pony sempat mengalami penurunan drastis setelah beberapa bulan dilepasliarkan di Pulau Bangamat, Palangka Raya, Kalteng pada 2005.
Pony kesulitan dalam mencari makan dan bersosialisasi dengan hewan lainnya.
Orang utan ini sempat dilepasliarkan ke hutan, tetapi dia tak bertahan lama dan di-rescue kembali.
Pada 2023 ini, Pony sudah berusia 27 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang sangat baik. Ia kini berada di Pusat Rehabilitasi orang utan Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.
Melihat kondisi Pony, dia masih belum mungkin ditempatkan di kompleks rehabilitasi jenis lain, karena ia belum mampu hidup layaknya orang utan biasa.
Namun jika waktunya sudah tepat, ia akan dilepaskan ke pulau suaka. Bahkan namanya sudah masuk dalam daftar tunggu pelepasliaran.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda