banner 728x250

Sempat Laporkan Mahasiswanya yang Kritik Soal UKT, Kini Rektor Universitas Riau Cabut Laporannya

TUTURPEDIA - Sempat Laporkan Mahasiswanya yang Kritik Soal UKT, Kini Rektor Universitas Riau Cabut Laporannya
Rektor Unri cabut laporan terhadap mahasiswa yang kritik soal UKT. Foto: Instagram.com/humasuniversitasriau.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Rektor Universitas Riau cabut laporan polisi mahasiswanya yang kritik soal Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (10/5/2024), Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporannya terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang melayangkan kritik soal UKT. 

Ia mengungkapkan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tidak melanjutkan laporan yang sudah dibuat. 

“Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau. Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak dilanjutkan,” kata Sri.

Selain itu, ia juga menjelaskan jika sejak awal tak berniat melaporkan mahasiswanya, tetapi melaporkan akun atas nama aliansi mahasiswa penggugat. 

“Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama aliansi mahasiswa penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi,” lanjutnya. 

Rektor UNRI ini juga mengatakan tak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya sendiri. Ia juga membantah membungkam kebebasan berpendapat karena dirinya sudah memberikan ruang untuk kritik dan saran. 

“Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” jelasnya. 

Adapun terkait biaya UKT, ia mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak. 

“Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” lanjutnya.

Respons Khariq Anhar soal Rektor Unri yang Cabut Laporan

Sementara itu, Khariq Anhar mengaku tak mengetahui bahwa rektor kampusnya mencabut laporan terhadap dirinya. 

“Ya barusan dapat kabar kalau Bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial, tapi belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau,” kata Khariq. 

Usai mengetahui bahwa laporan terhadap dirinya dicabut, ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Rektor Universitas Riau. 

Sebelumnya, Sri Indarti diketahui melaporkan mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar terkait Undang-Undang ITE usai mahasiswanya tersebut mengkritik UKT. 

Khariq dinilai sudah mencemarkan harkat dan martabat sang rektor karena menyebut Sri sebagai broker pendidikan.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda