banner 728x250

Selisih Suara hingga 200 Ribu, PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

TUTURPEDIA - Selisih Suara hingga 200 Ribu, PPP Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK
PPP ajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke MK dan minta jatah kursi di DPR RI. Foto: Laman MK RI.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com –  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR RI 2024 ke Mahkamah Konstitusi. 

Dikutip Tuturpedia.com, Minggu (24/3/2024),  Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi mengatakan jika ada selisih hasil suara Pemilu di 18 provinsi yang menyebabkan partainya gagal lolos ke Senayan. 

Menurutnya perbedaan suaranya mencapai sekitar 200.000 yang tidak hanya terjadi pada satu partai saja. Selain itu, selisih suara itu terjadi di sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil). 

“Gugatannya cukup banyak, ada di 18 provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil),” ujar Awiek, sapannya, Sabtu (23/3) malam.

Awiek menyampaikan salah satu hasil suara paling merugikan pihak PPP adalah di Provinsi Papua Pegunungan. Bahkan, ada caleg yang membawa C1 memperoleh lebih dari lima ribu, tapi di hasil rekapitulasi nasional hanya memperoleh suara sekitar 200-an. 

“Bahkan tadi ada caleg-nya sendiri yang datang, dia membawa C1 dia sebanyak lebih dari lima ribu, tetapi pada hasil rekapitulasi nasional itu tertulis hanya 200 sekian suara,” ungkapnya.

Ia mengatakan alasan lain PPP melaporkan gugatan karena ingin menelusuri latar belakang terjadinya selisih suara tersebut. 

“Nah ada pergeseran-pergeseran, di bawah itu memang ini yang perlu kita telusuri kenapa bisa terjadi pergeseran-pergeseran,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Ketua DPP PPP itu juga menegaskan jika kondisi Pemilu 2024 sangat brutal. Namun, dirinya menegaskan akan fokus melaporkan sengketa Pemilu ke MK sekaligus melengkapi bukti-bukti pokok. 

“Selanjutnya ada waktu 3×24 jam untuk melengkapi bukti-bukti sebagai penguat bahan gugatan kami,” pungkasnya. 

Sementara itu, selain partai PPP, sejumlah partai lainnya seperti Partai Demokrat, PSI dan PDIP juga ikut mengajukan gugatan PHPU 2024 di Mahkamah Konstitusi.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses