Tuturpedia.com – Vincent Rompies diperiksa Polres Tangerang Selatan atas kasus bullying (perundungan) yang menyeret sang putra.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber, Jumat (23/2/2024), Vincent Rompies hadir menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan sebagai orang tua dari terduga perundungan siswa di SMA Binus School Serpong, Kamis (22/2/2024).
Vincent Rompies diperiksa kurang lebih selama 8 jam oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Usai diperiksa, Vincent sempat bertemu dengan wartawan dan menyampaikan permintaan maaf atas anaknya yang menyebabkan seorang siswa jadi korban perundungan. Ia berharap jika kejadian ini bisa jadi pelajaran berharga baik bagi dirinya dan juga sang anak.
Lebih lanjut, Vincent juga menyampaikan bahwa status anaknya saat ini masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
Vincent mengaku berempati pada korban atas peristiwa yang terjadi, ia akan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dijalani putranya.
“Saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini,” ujar Vincent.
Ia berharap tak ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa yang akan datang, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan terdekat.
“Harapannya sih semoga tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan terdekat semuanya. Tidak ada lagi,” lanjut Vincent.
Selain itu, Vincent masih berharap jika keluarga korban mau untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Ia sendiri berusaha membuka pintu komunikasi dengan keluarga korban
“Berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor, biar semua ini masalah bisa diselesaikan secara baik-baik, kekeluargaan yang penting. Semoga bisa menemukan titik cerah untuk berdamai,” pungkas Vincent.
Tak hanya Vincent, setidaknya ada tujuh orang lainnya terduga perundungan yang juga diperiksa oleh Polres Tangsel.
Menurut AKP Wendi Afrianto selaku Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, pada Kamis (22/2/2024), ada kurang lebih 8 orang saksi didampingi orang tua yang diperiksa.
“Untuk hari ini tim penyidik dari unit PPA Polres Tangerang Selatan telah memeriksa lebih kurang 8 orang saksi, didampingi oleh orang tua. Ada perwakilan dari BAPPAS dan juga perwakilan dari pekerja sosial dari dinsos. Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa semua keterangan yang diberikan serta hasil penyelidikan akan disampaikan kembali.
“Semua keterangan yang mereka berikan nanti untuk update hasil dari hasil penyelidikan nanti akan disampaikan,” tutup AKP Wendi Afrianto.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah