Tuturpedia.com – Norwegia, Irlandia dan Spanyol mengatakan mereka akan menjadi negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara secara resmi pada minggu depan. Hal tersebut dilakukan demi terjalinnya perdamaian di Timur Tengah.
Menurut laman Al Jazeera, Kamis (23/5/24) Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan pada Rabu bahwa solusi dua negara adalah demi kepentingan terbaik Israel dan pengakuan negara Palestina akan dilakukan pada 28 Mei.
Selain itu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris membuat pengumuman serupa di Dublin, yakni menjadi negara yang mengakui Palestina. Hal yang sama dilakukan Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez di Madrid
“Kami berharap pengakuan dan alasan kami berkontribusi pada negara-negara Barat lainnya untuk mengikuti jalan ini, karena semakin besar kekuatan kita, semakin besar kekuatan yang kita miliki untuk memberlakukan gencatan senjata,” kata Sanchez.
Atas adanya pengakuan tersebut, Israel segera mengumumkan penarikan utusannya ke Irlandia dan Norwegia untuk melakukan “konsultasi mendesak.”
Negara-negara yang mengakui Palestina di PBB
Palestina diketahui sempat gagal bergabung dengan PBB setelah berkampanye untuk mendapatkan keanggotaan penuh pada 2011. Sebab itu, UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB, sehingga AS membatalkan pendanaan badan tersebut.
Pada 2012, Palestina naik statusnya menjadi negara pengamat non-anggota. Pada 2015, Pengadilan Kriminal Internasional mengakui Palestina sebagai sebuah negara pihak.
Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB.
Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina. Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat tidak menerapkannya.
Pada 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina. Di tahun-tahun berikutnya, jumlah negara tersebut bertambah.
Selain ketiga negara di atas, beberapa negara yang mengakui Palestina di PBB, antara lain Meksiko, Saint Kitts dan Nevis, Kolumbia, Santo Lusia, Thailand, Indonesia, Guatemala, Haiti, Vatikan dan Chili.
Pengakuan juga datang dari negara Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia, dan masih banyak lagi.
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda
