Tuturpedia.com– Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membeberkan fakta terkait kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum TNI kepada pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun). Penganiayaan itu menyebabkan Imam meninggal dunia.
Menurut Irsyad, awalnya tiga oknum TNI, yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J hendak menculik dua orang, yakni Imam Masykur dan seorang temannya.
Namun, ketika di mobil, tersangka melihat kondisi teman Imam sudah susah napas, sehingga membuat mereka melepaskan teman korban itu.
“Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang satu dilepas di Tol Cikeas. Korban ini kondisinya napas sudah susah, karena (tersangka) ketakutan korban yang satu dilepas,” kata Irsyad saat jumpa pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Saat ini, menurut Irsyad, korban penculikan yang dilepaskan tersangka telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga memeriksa beberapa saksi lainnya.
“Warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan, ada 3 orang yang kita periksa, keluarganya,” kata Irsyad.
Kadispenad Brigjen Hamim mengatakan, Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, mengumpulkan keterangan para saksi, dan mengumpulkan alat bukti. “Dipastikan proses hukum yang dilakukan akan berjalan transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan tentang pria asal Aceh Imam Masykur yang tewas dianiaya Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Imam diduga diculik pelaku di Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8/2023).
Praka RM cs diduga melakukan penculikan dan memeras korban dan keluarga sebanyak Rp50 juta. Saat beraksi, ketiga tersangka berpura-pura menjadi polisi yang akan melakukan penangkapan kasus obat ilegal.
Uang Rp50 juta itu dimintai tersangka dengan dalih agar korban bebas dari jerat hukum. Namun, tersangka diduga melakukan penyiksaan terhadap korban selama proses penculikan itu.
Korban kemudian tewas dan jasadnya dibuang di wilayah Purwakarta dan ditemukan di sungai daerah Karawang. Polisi kemudian membawa jasad korban ke RSUD untuk diserahkan ke pihak keluarga.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda