banner 728x250

Sekjen PBNU Sebut PKB Putus Asa Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri

PBNU sebut PKB putus asa laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Foto: Tangkapan Layar YouTube TVNU
PBNU sebut PKB putus asa laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Foto: Tangkapan Layar YouTube TVNU
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf menanggapi mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, yang dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri.

PKB diketahui melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik usai memenuhi panggilan PBNU. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Lukman yang menjabat Sekjen PKB pada periode 2005-2007 dan 2009-2014, sempat menyebut bahwa PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan di bawah pimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Atas laporan PKB terhadap Lukman, Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pelaporan tersebut sebagai bentuk keputusasaan PKB.

“Kita menganggap, pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan dan ingin secepat mungkin menyelesaikan masalah. Padahal semua masih berproses,” ujarnya dalam konferensi pers PBNU di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Ia mendorong agar proses pelaporan dilakukan secepatnya, agar duduk perkara bisa dibuka secara terang-benderang. Bahkan, Gus Ipul mengaku siap menghadapi konsekuensi apabila turut dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri.

“PBNU siap berproses dan menghadapi jika saya dan Ketum PBNU Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu secepatnya (dilaporkan) agar kita bisa mengetahui hal-hal apa saja yang ingin dilaporkan,” tambah dia.

Dia menegaskan bahwa pembentukan Panel PBNU untuk mengembalikan PKB bukanlah keputusan pribadi, melainkan hasil keputusan rapat pleno dan merupakan sikap resmi organisasi.

Gus Ipul juga menyinggung tentang laporan Lukman Edy yang pernah memberikan keterangan kepada PBNU. Ia mengonfirmasi bahwa Lukman Edy menyatakan siap menghadapi semua proses hukum yang berlaku.

Perihal pendampingan hukum kepada Lukman Edy, menurut Gus Ipul, yang bersangkutan belum meminta hal tersebut kepada PBNU dan menyatakan siap bertanggung jawab.

“Enggak perlu takut lah. Saya kira selama kita bicara apa adanya, punya fakta, punya data, ya, tidak perlu ada yang takut,” katanya.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah