Tuturpedia.com – Ada kabar baik bagi para selebtwit dan konten kreator di Twitter. Sekarang, konten kreator di Twitter bisa mendapatkan bayaran di Twitter melalui program bagi hasil iklan.
Twitter mengumumkan bakal meluncurkan program Creator Ads Revenue. Pengumuman itu disampaikanmelalui akun @Twitter, Jumat (14/7/2023).
Program ini adalah monetisasi karya para kreator Twitter melalui pembagian hasil iklan.
Iklan yang dimaksud ialah iklan yang muncul di balasan postingan. Twitter tidak membayar iklan di feed para kreator. Sebab, akan sulit menentukan kreator mana yang harus dibayar.
“Kami memperluas penawaran monetisasi kreator kami dengan menyertakan bagi hasil iklan untuk para kreator. Artinya, kreator dapat memperoleh bagian dari pendapatan iklan, mulai dari iklan pada balasan Tweet mereka. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membantu orang-orang mendapatkan penghasilan langsung di Twitter,” tutur pihak Twitter.
Kreator juga bisa mengatur sendiri sistem bagi hasil iklan dan langganan kontennya.
Untuk sistem pembayarannya, mereka bekerjasama dengan platform pembayaran Stripe.
Maka, program ini akan tersedia di negara-negara yang mendukung platform pembayaran tersebut.
Beruntungnya, Stripe sudah tersedia di Indonesia. Bagi para selebtwit dan konten kreator Twitter yang ingin berlangganan program ini, mereka bisa segera membuat akun Stripe.
Namun, mereka juga memberikan syarat kreator yang layak mendapatkan program monetisasi ini. Berikut ini syaratnya.
1. Berlangganan Twitter Blue atau Verified Organizations.
2. Memiliki postingan Tweet dengan total tayangan paling sedikit 15 juta tayangan dalam 3 bulan terakhir
Adapun bagi kreator yang sudah memenuhi dua syarat tersebut, mereka harus mulai melakukan dua hal ini.
1. Membuat akun Stripe.
2. Mematuhi kebijakan Creator Subscriptions (https://help.twitter.com/en/rules-and-policies/subscriptions-policy).
Rencananya, program ini akan dimulai akhir bulan Juli. Semua kreator yang memenuhi syarat bisa segera mendaftar.
Penulis: Ainusshoffa Rahmatiah
Editor: Al-Afgani Hidayat













