Jateng, Tuturpedia.com – Sejumlah wartawan yang hendak meliput lokasi tempat kejadian peristiwa terjadinya dugaan penganiayaan menggunakan benda tajam oleh PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) terhadap warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapatkan pengusiran.
Pengusiran tersebut disampaikan langsung oleh pihak PT KRI melalui salah satu keamanan setempat, pada Jumat (15/11/2024) siang.
“Pokoknya kalau ada wartawan dilarang masuk Mas, ini perintah dari atasan,” ucap salah satu pihak keamanan.
Tak hanya itu, ketika disinggung terkait dengan kronologi peristiwa tersebut, pihaknya enggan memberikan komentar.
“Intinya amanat dari PT KRI, kalau ada wartawan apa pun itu nggak boleh masuk. Dan dengan alasan apa pun, nggak boleh masuk,” tuturnya.
Terlepas dari itu, pantauan awak media Tuturpedia di lokasi, tampak tak ada aktivitas pengelolaan tambang yang dilakukan oleh PT KRI.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo telah memprotes terkait pencemaran udara di tambang pengolahan batu kapur milik PT KRI di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang. Yang setelah itu justru mengalami luka-luka.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (13/11/2024), warga mendapatkan luka-luka karena benda tajam yang diduga dilakukan karyawan PT KRI.
“Baunya itu menyengat. Warga sudah protes 10 kali lebih ke pihak PT. Tapi tidak digubris dan akhirnya warga mendatangi pabrik dan terjadi penganiayaan. Dan warga yang terluka bernama Kamid. Dia ditusuk gunting diperutnya. Ada lagi warga yang luka di bagian pelipis. Warga yang luka sempat dibawa ke RS PKU Blora,” ucap Wahid, warga setempat, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, keberadaan PT KRI sebelumnya sempat berhenti beroperasi karena pencemaran udara dan mengganggu lingkungan.***
Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro
Editor: Annisaa Rahmah