banner 728x250

Sejumlah Fraksi Usulkan Hak Angket pada Sidang Paripurna DPR RI

TUTURPEDIA - Sejumlah Fraksi Usulkan Hak Angket pada Sidang Paripurna DPR RI
Sidang paripurna masa sidang keempat DPR RI, sejumlah fraksi partai ajukan usulan hak angket. Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Rapat paripurna masa sidang keempat tahun 2023 digelar, sejumlah fraksi partai menyampaikan usulan kepada DPR untuk menggunakan hak angket. 

Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (5/3/2024), rapat paripurna masa sidang keempat DPR RI perdana dibuka.

Usai gelaran Pemilu 2024 selesai dilaksanakan, pembahasan soal hak angket memang menjadi pusat perhatian publik agar anggota DPR mau menggunakan hak tersebut guna mengusut adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

Dalam gelaran rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi partai menyatakan aspirasi soal penggunaan hak angket. Adapun fraksi dari partai yang mengusulkan aspirasi soal hak angket di antaranya PKS, PKB dan PDIP. 

Penggunaan hak angket ini dinilai harus dilakukan oleh DPR agar kejadian kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terjadi kembali di tahun-tahun berikutnya. 

Aria Bima selaku fraksi PDIP juga sempat mengatakan para anggota DPR agar tidak antipati pada usulan hak angket, interpelasi atau pansus. 

Dia menilai ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses Pemilu 2024 yang telah berlangsung. 

“Saya mengatakan bagaimana pimpinan maupun kawan-kawan tidak antipati terhadap usulan angket interpelasi atau pansus atau pengawasan di masing-masing komisi. Ada sesuatu hal yang tidak wajar,” ujar Aria Bima.

Tak hanya itu saja, ia juga sempat menjelaskan ada beberapa situasi money politic yang terjadi di lapangan.

“Saya ucapkan selamat bagi yang menang, yang kalah pun mereka paham situasi lapangan, money politic yang sudah tidak normal lagi, satu suara bisa 1 juta, satu suara bisa 400, satu suara bisa 300, ini apa-apaan,” jelas Aria Bima. 

Dalam kesempatan tersebut, Aria Bima menyinggung soal elite yang tidak bisa menjaga marwah demokrasi Pancasila berjalan dengan baik. 

“Rakyat belum siap akan liberalisme politik yang semacam ini, dibarengi elite yang tidak paham bagaimana menjaga marwah demokrasi Pancasila ini berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Aria Bima menilai anggota DPR harus bereaksi, terlebih selama ini sudah banyak pihak yang menyuarakan soal kecurangan Pemilu 2024 dari mulai kalangan rohaniwan, budayawan hingga intelektual Rektor. 

“Maka menurut saya bahwa kali ini DPR harus bereaksi, setelah kalangan rohaniwan, kalangan budayawan, kalangan intelektual rektor bereaksi, masa DPR-nya diam?” Tanyanya. 

Ia menambahkan jika usulan hak angket berfungsi dalam pengawasan dan tak ada urusannya dengan angket pemakzulan. 

“Maka usulan hak angket silakan itu menjadi kajian usulan kawan DPR untuk digulirkan menjadi suatu mekanisme di dalam fungsi pengawasan tidak ada urusan angket dengan pemakzulan,” pungkasnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses