Tuturpedia.com – Mudik menjadi salah satu tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia saat menjelang hari raya Idulfitri.
Pilihan transportasi yang digunakan masyarakat untuk mudik pun beragam, bahkan tak jarang pula yang memilih mudik dengan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Meski dianggap lebih praktis dan menghemat biaya, namun melakukan perjalanan mudik dengan sepeda motor terlebih lagi dalam jarak yang cukup jauh juga memiliki risiko yang cukup besar.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Sabtu (23/3/2024), Polri pun kembali mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024 menggunakan sepeda motor.
Sebagai solusi, Polri menawarkan pemudik untuk memanfaatkan 400 bus gratis yang disediakan Korps Bhayangkara untuk melakukan perjalanan mudik.
“Polri mengajak masyarakat bagi yang akan melakukan mudik terutama yang menggunakan roda dua agar mendaftar mudik gratis Polri,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo meminta agar masyarakat memilih mudik dengan bus gratis ini guna meminimalisasi risiko kecelakaan saat mudik menggunakan sepeda motor.
Dengan ini, Polri berharap bisa membuat arus mudik dan arus balik tetap aman serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berujung pada hilangnya nyawa.
“Ini untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan agar mudik Lebaran dan arus balik dapat berjalan dengan lancar dan aman,” sambung Trunoyudo.
Namun apabila masyarakat tetap ingin melakukan mudik dengan menggunakan sepeda motor, Trunoyudo menjelaskan jika pihaknya tidak melarang.
Ia menjelaskan jika Polri hanya bisa memberikan imbauan kepada para pemudik sepeda motor agar tetap memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan selama melakukan perjalanan mudik.
Beberapa tips yang diberikan Trunoyudo untuk para pemudik sepeda motor ialah dengan memastikan kondisi kendaraan tetap dalam keadaan prima dan menyiapkan perlengkapan keamanan.
“Cek kondisi fisik dan kendafaan yang akan digunakan hingga menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kendaraan roda dua,” pungkasnya.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.