Indeks
News  

Sebelum Mundur, Kepala Otorita IKN Pernah Curhat Tak Digaji 11 Bulan ke DPR RI

Sebelum mundur, Kepala Otorita IKN sempat curhat tidak digaji 11 bulan. Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI
Sebelum mundur, Kepala Otorita IKN sempat curhat tidak digaji 11 bulan. Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI

Tuturpedia.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, bersama Wakil Ketua Otorita IKN Dhony Rahajoe resmi mundur dari jabatannya.

Sebelum mundur, Bambang Susantono ternyata pernah curhat tidak menerima gaji selama 11 bulan. Hal ini diungkapkan Bambang saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, 3 April 2023 lalu.

Awalnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Ihsan Yunus menanyakan kepada Bambang terkait isu karyawan Otorita IKN, yang tidak digaji padahal sudah lama bekerja.

Ihsan berpendapat hal tersebut bisa dikatakan sebagai kezaliman, mengingat hak karyawan adalah menerima gaji setelah bekerja.

“Saya mau konfirmasi, apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu saya minta konfirmasi, Pak. Apalagi bulan puasa begini, mau Lebaran, enggak ada gajian, zalim kami, Pak. Kita zalim, Pak,” ujar Ihsan dalam rapat.

Ihsan kemudian mengatakan, para pekerja seharusnya menerima gaji sebelum keringat mereka kering. Maka dari itu, kata dia, haram hukumnya apabila menunda pembayaran gaji karyawan. Dia kemudian mendesak Bambang, agar para karyawan Otorita IKN bisa dibayarkan gajinya. 

“Jadi tolong dikonfirmasi, apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan? 3 bulan, 2 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan. Kalau belum, segera bayar. Mumpung ini lagi bulan Ramadan, Bapak masih dapat banyak ampunan. Aamiin,” lanjut Ihsan.

Bambang kemudian mengakui bahwa ada karyawan Otorita IKN yang belum dibayarkan gajinya selama berbulan-bulan. Sebab, mereka harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Hak Keuangan Eselon I. 

Bahkan, Bambang dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengakui harus menunggu 11 bulan untuk mendapatkan gaji pertamanya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Saya ingin konfirmasi tadi, sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” jelas Bambang. 

“Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary (gaji). Jadi, ya, sudah dibahas ini, yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam dan ini meluncur ke Presiden sekarang,” katanya.

Lantaran hambatan tersebut, Bambang memuji para karyawannya tangguh. Sebab, meski belum mendapat gaji berbulan-bulan, para karyawan Otorita IKN tetap bekerja dengan semangat. 

“Jadi, ya, demikianlah kondisinya. Tapi, tentu saja juga kami lakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat,” ujar Bambang.

Mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe seakan menjadi teka-teki, terlebih keduanya mundur dua bulan sebelum upacara HUT RI ke-79, yang rencananya digelar perdana di IKN.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai, keputusan Bambang dan Dhony yang kompak mundur disebabkan besarnya target yang dibebankan kepada keduanya.

Menurutnya siapa pun yang menjadi Kepala Otorita IKN akan dibebani target tinggi, hingga dapat membuat kakinya gemetar lantaran tingginya target pencapaian di IKN.

“Rasanya siapa pun Kepala Otorita IKN pasti akan gemetar kakinya, karena begitu tinggi targetnya. Jadi selamat kepada Pak Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) dan Bang Raja Juli Antoni, mudah-mudahan kakinya kuat, tidak gemetar,” ucap Daniel.***

Penulis: Angghi Novita.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version