Semarang, Tuturpedia.com – Di tengah ancaman gagal panen akibat banjir, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat melindungi petani. Senin, (19/01/2026).
Pemprov Jateng telah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang lahannya terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. Saat ini, seluruh data klaim telah berada di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk proses validasi sebelum pencairan ganti rugi.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan terdampak telah rampung, khususnya di Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut telah diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.
“Data sudah masuk ke Jasindo. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian data,” ujar Frans.
Ia menjelaskan, proses validasi umumnya memakan waktu sekitar 15 hari sejak laporan kejadian diterima. Setelah dinyatakan valid, Jasindo akan menyalurkan ganti rugi kepada kelompok tani terdampak sesuai ketentuan polis AUTP.
Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi yang terdampak banjir mencapai 315,49 hektare, tersebar di Kecamatan Jati 50,70 hektare, Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.
Sementara di Kabupaten Pati, banjir merendam 672,12 hektare lahan padi, meliputi Kecamatan Jakenan seluas 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Adapun di Kabupaten Grobogan, tercatat 83,3 hektare lahan di Kecamatan Brati turut terdampak.
“Umumnya yang mendapatkan penggantian adalah tanaman yang sudah mendekati masa panen dan tidak bisa diselamatkan. Di Kudus, misalnya, sebagian besar sawah memang sudah siap panen,” jelasnya.
Frans menambahkan, berdasarkan peta risiko AUTP Jawa Tengah 2025, terdapat empat daerah yang masuk kategori rawan dampak perubahan iklim dan bencana, yakni Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan. Keempat wilayah tersebut menjadi prioritas dalam perlindungan asuransi pertanian.
Sementara itu, Kabupaten Jepara belum masuk dalam skema AUTP 2025. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap menyiapkan mekanisme bantuan lain bagi petani terdampak agar bisa segera kembali menanam.
“Untuk Jepara, karena belum terdaftar AUTP, kami mengajukan bantuan penggantian benih padi dan pupuk supaya petani bisa segera tanam ulang,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di wilayah terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai bentuk perlindungan bagi petani.
“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait asuransi gagal panen,” kata Luthfi saat memberikan arahan dalam penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Surakarta, Rabu (14/1/2026).
Menurut Ahmad Luthfi, bencana hidrometeorologi memang tidak dapat dihindari, namun dampaknya harus ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah, salah satunya dengan memperkuat perlindungan asuransi pertanian.
Pada 2026, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk program AUTP guna melindungi lahan pertanian seluas 10.449 hektare. Kebijakan ini ditempuh agar target ketahanan pangan dan swasembada pangan Jawa Tengah tetap terjaga meski menghadapi ancaman cuaca ekstrem.















