Blora, Tuturpedia.com — Gelombang keresahan masyarakat Blora terhadap maraknya peredaran minuman beralkohol (miras) mencapai puncaknya. Desakan untuk menutup total gerai-gerai minuman keras kini disuarakan oleh tokoh-tokoh muda Blora yang khawatir akan dampak buruk miras terhadap generasi penerus dan peningkatan tindakan kriminal.
Tokoh muda setempat secara lantang meminta para pemilik gerai minuman beralkohol untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas peredaran minuman keras mereka. Sabtu, (25/10/2025).
“Kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Blora betul-betul melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya minuman beralkohol yang berpotensi memicu tindakan kriminal,” ujar Doni salah satu tokoh pemuda Karangjati.
Sorotan Tajam ke Rowo Karangjati: ‘Satpol PP Tak Becus!’
Selain isu peredaran miras secara umum, tokoh anak muda di wilayah Karangjati secara khusus menyoroti perubahan fungsi kawasan strategis di sana.
Mereka mendapati kawasan Embong Rowo yang seharusnya menjadi area publik, kini justru marak dijadikan tempat karaoke ilegal, yang disinyalir juga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin. Sorotan tajam ini berujung pada kritik keras terhadap aparat penegak Peraturan Daerah.
“Kami sudah muak dengan pembiaran ini. Kami mengultimatum Satpol PP Blora yang kami nilai tidak becus dan tidak tegas dalam bekerja menangani masalah karaoke dan miras ilegal, terutama di kawasan Rowo Karangjati,” tegasnya.
Desakan ini menjadi peringatan keras bagi Pemkab Blora untuk segera bertindak. Para tokoh muda menuntut APH segera melakukan tindakan tegas kepada semua oknum yang terlibat dalam peredaran minuman beralkohol dan penertiban tempat-tempat hiburan ilegal yang merusak moral daerah.
