Indeks

Satu Suara! Tokoh Ormas dan LSM Blora Sepakat Jaga Kondusivitas Pasca Insiden Viral di Tempat Hiburan Malam

Blora, Tuturpedia.com – Menanggapi video viral yang sempat meresahkan masyarakat maupun pengguna media sosial terkait insiden di sebuah tempat hiburan malam beberapa hari terakhir, perwakilan tokoh Ormas dan LSM di Kabupaten Blora akhirnya angkat bicara.

Bertempat di Polsek Jepon, sejumlah perwakilan tokoh tersebut memberikan pernyataan klarifikasi resmi terkait vidio yang sempat viral di dunia jagat maya. Kamis (5/2/2026).

Dalam pernyataan bersama tersebut, para tokoh Ormas dan LSM ini menegaskan komitmen mereka untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Blora aman, damai, serta kondusif.

Hal tersebut disampaikan oleh Sugeng, salah satu tokoh masyarakat perwakilan ormas Lindu Aji Blora dan LSM, saat dihubungi oleh awak media ini melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, usai beredarnya vidio klarifikasi.

“Iya, pada intinya kami bersama-sama, mengklarifikasi terkait viralnya vidio di kafe Neal. Dimana adanya berita anggota Ormas maupun LSM di Blora minta nyanyi gratis, itu, tidak benar. Yang jelas terjadi “miskomunikasi”, tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya menceritakan kembali bahwa klarifikasi tersebut dihadiri kasat intel polres Blora Agus, Kasatreskrim polres Blora Zainul Arifin, Kapolsek jepon Junaedi, kemudian perwakilan Ormas – Lsm dan pihak owner cafe Neal, Toni sinaga, Santy silaban.

“Sekali lagi kami baik saya pribadi, Ormas maupun LSM berkomitmen kesepakatan bersama siap menjaga stabilitas keamanan, dan kondusifitas di kabupaten Blora. maka dari itu, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan,” jelasnya.

Terlepas dari itu, tentunya langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar dinamika yang terjadi di masyarakat tidak meluas menjadi konflik yang merugikan.

Dengan adanya pernyataan sikap di kantor kepolisian ini, diharapkan masyarakat kembali tenang dan mempercayakan penanganan masalah kepada pihak yang berwenang.

Exit mobile version