banner 728x250
News  

Satpol PP Jateng Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda selama 2023

Selama tahun 2023, Satpol PP Jateng sudah menangani 735 kasus pelanggaran Perda. Foto: Humas Pemprov Jateng
Selama tahun 2023, Satpol PP Jateng sudah menangani 735 kasus pelanggaran Perda. Foto: Humas Pemprov Jateng
banner 120x600
banner 468x60

Surakarta, Tuturpedia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah tercatat telah menangani sebanyak 735 kasus pelanggaran peraturan daerah (Perda) selama 2023. 

Di tahun 2023, tercatat 1.130 kasus pelanggaran Perda Provinsi Jateng. Dari jumlah tersebut, diketahui masih tercatat ada 395 kasus yang belum selasai tertangani.

“Karenanya peran dan efektivitas Satpol PP harus diperkuat lagi agar pelanggaran perda dapat diminimalisir,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memimpin upacara peringatan HUT ke-74 Satpol PP, ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) di Stadion Sriwedari, Kota Surakarta, Kamis (7/3/2024).

Peran Satpol PP ini lebih banyak terkait dengan penegakan perda di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, memasuki usianya yang ke-74 ini, diharapkan Satpol PP dapat makin meningkatkan peran strategisnya dalam menjaga ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum. 

Selain Satpol PP, peran strategis Satlinmas yang memiliki cakupan tugas hingga di tingkat desa/kelurahan juga perlu ditingkatkan. Seperti peran penting Satlinmas dalam mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pelaksanaan pemilu atau ketika warga menggelar hajatan, dukacita, kebencanaan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

TUTURPEDIA - Satpol PP Jateng Tangani 735 Kasus Pelanggaran Perda selama 2023
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Foto: Humas Pemprov Jateng

Sumarno menambahkan, pemadam kebakaran juga memiliki porsi tersendiri kaitannya dengan penanggulangan bencana kebakaran.

Menurut dia, petugas Damkar tidak hanya menangani bencana kebakaran tapi hampir semua pertolongan pertama membutuhkan peran petugas Damkar. 

Sehingga petugas Damkar tidak hanya dibekali kompetensi penanggulangan bencana kebakaran, tapi juga kompetensi untuk pertolongan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sumarno juga sempat menyerahkan hadiah kepada para pemenang Kirab Praja dan Penegakan Perda, serta santunan pada perwakilan dari 13 anggota Satlinmas yang meninggal saat bertugas mengamankan TPS pada Pemilu 2024 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng. 

Sebagai informasi, pemenang lomba Kirab Praja adalah sebagai berikut:

Juara 1: Kabupaten Temanggung.

Juara 2: Kota Semarang.

Juara 3: Kabupaten Purworejo.

Sedangkan untuk pemenang lomba penegakan Perda adalah:

Juara 1: Kota Semarang.

Juara 2: Kabupaten Sukoharjo.

Juara 3: Kabupaten Kebumen.***

Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar.

Editor: Annisaa Rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses