Semarang, Tuturpedia.com – Rencana pemerintah dalam kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen disambut baik oleh anggota DPRD Kota Semarang, Siti Roika.
Menurut Siti Roika atau disapa Ika, hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di saat tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
“Sebagai kota dengan sektor industri dan jasa yang terus berkembang, kenaikan UMP ini tentunya membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, kami juga mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini perlu dipelajari secara mendalam untuk memastikan keberlanjutannya,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Lanjutnya, dari kenaikan UMP tersebut, dirinya berharap pemerintah tidak hanya fokus hanya pada kenaikan upah, tapi juga memberikan dukungan maupun perhatian bagi pelaku usaha.
“Kami mendorong agar pemerintah memberikan insentif, pelatihan, serta kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan ini tanpa terhambat,” pintanya.
Dirinya yang masuk dalam Komisi D DPRD Kota Semarang menegaskan, pihaknya bakal turut mengawal implementasi kebijakan tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi pekerja maupun pengusaha.
“Kami di Komisi D DPRD Kota Semarang akan terus mendukung kebijakan ini dan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha di Kota Semarang,” pungkasnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Annisaa Rahmah