Jateng, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 32 ribu orang pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Penyerahan secara simbolis tersebut diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus, pada Kamis (20/6/2024).
Sumarno menyampaikan, penyaluran bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan kesejahterran bagi masyarakat.
“DBHCHT ini juga merupakan upaya kita untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai, pengentasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya disela memberikan bantuan.
Untuk diketahui, bantuan yang diterima setiap pekerja tersebut sebesar Rp600 ribu. Terkait pemanfaatan dana cukai rokok ini, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskan untuk penanganan persoalan kesehatan. Utamanya soal pembayaran BPJS Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
Siti Marsinah, salah seorang penerima bantuan mengaku senang menerima bantuan tersebut. Sebab, bantuan ini dirasa mampu meringankan beban ekonomi keluarganya, terutama mendekati tahun ajaran baru sekolah.
“Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini dua kali, masing-masing Rp600 ribu,” ucapnya.
Warga Kabupaten Demak ini menyampaikan, dirinya sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun. Ia berharap pemerintah tidak berhenti memberikan bantuan kepada para buruh rokok.
Di lain sisi, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur menjelaskan, total penerima BLT DBHCHT di Jateng 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu diantaranya adalah karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus.
“Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp600 ribu,” ucapnya.***
Kontributor Provinsi Jawa Tengah: Rizal Akbar
Editor: Nurul Huda