Tuturpedia.com – Marwan Jafar selaku anggota pansus (panitia khusus) angket haji DPR RI menganggap Kementerian Agama (Kemenag) menghalangi para saksi dalam rapat lanjutan, Selasa (3/9/2024).
Marwan mengatakan bahwa pansus haji DPR sebelumnya sudah mengirimkan undangan kepada Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, serta Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU, tetapi mereka tidak datang.
“Kami juga sudah mengundang Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Reguler, Tim Verifikator Kuota Tambahan Haji Reguler, Tim Verifikator Pengisian Kuota Haji Khusus, mereka semua ini tidak hadir dengan alasan pergi ke Arab Saudi,” ujar Marwan kepada awak media sewaktu jeda Rapat Pansus Haji DPR.
“Ini menunjukkan bahwa Kemenag menghalang-halangi proses kerja pansus angket haji dan berpotensi melecehkan lembaga DPR RI,” tambahnya.
Adapun alasan ke Arab Saudi itu dinilai Marwan hanya mengada-ada alias bukan sungguhan.
“Ketidakhadiran para saksi ini juga dengan alasan yang mengada-ada, pergi ke Arab Saudi padahal tidak ada agenda mendesak di sana dan juga tidak musim haji. Jadi patut dicurigai hal ini sebagai akal-akalan Kemenag untuk menghambat pansus angket haji,” tuturnya.
Menurutnya, Kemenag semestinya mengutamakan pansus angket haji DPR RI agar persoalan Haji 2024 ini cepat selesai.
“Padahal kehadiran Tim Verifikator ini sangat penting karena akan mengonfrontasi keterangan yang disampaikan oleh saksi sebelumnya, para agen travel, dan lain-lain,” imbuhnya.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Annisaa Rahmah
