Indeks
News  

Sakit Hati lantaran Kerap Mencampuri Urusan Rumah Tangga, Menantu Jadi Dalang Tewasnya Mertua 

Ilustrasi jenazah Mirna usai dihabisi oleh eksekutor sewaan sang menantu. Foto: pixabay.com/soumen82hazra
Ilustrasi jenazah Mirna usai dihabisi oleh eksekutor sewaan sang menantu. Foto: pixabay.com/soumen82hazra

Tuturpedia.com – Seorang menantu tega menjadi dalang dan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa mertuanya. 

Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (18/4/2024), Novi Damayanti sempat mengaku dibegal 4 orang di kantor kawasan DPRD Kendari. 

Ia mengaku dipukul oleh pelaku begal, sedangkan mertuanya tewas dan ditemukan 10 tusukan senjata tajam. 

Meski sudah menangis dengan pilu di kantor polisi, namun tangisan wanita berhijab itu tak dapat mengelabui polisi. 

Kecurigaan polisi menguat berdasarkan pada keterangan saksi dan sejumlah barang bukti yang akhirnya menangkap Muhammad Firmansyah alias Cimang selaku eksekutor yang menghabisi nyawa sang mertua, Mirna, di wilayah Poasia Kota Kendari, Selasa (16/4/2024) lalu. 

Terlebih, polisi menemukan barang bukti berupa perhiasan dan ponsel milik korban di tangan Cimang. Sang eksekutor ini mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp75 juta untuk menghabisi nyawa Mirna. 

Menurut Kombes Aris Tri Yunarko selaku Kapolresta Kendari, diduga motif Novi melakukan aksinya ini lantaran ia sakit hati karena Mirna sering mencampuri urusan rumah tangga tersangka. 

Tersangka mengaku mertuanya kerap ingin memisahkan dirinya dengan sang suami. Namun berdasarkan keterangan keluarga Mirna, Novi merupakan seseorang yang pencemburu buta.

Ia bahkan tak menyukai jika suaminya (IR) berdekatan dengan sang mertua maupun adik kandungnya sendiri. 

Wanita berusia 23 tahun ini beranggapan jika rumah tangganya akan lebih bahagia jika mertuanya itu meninggal dunia. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari keterangan anggota keluarga Mirna. 

“Rumah tangga akan bahagia kalau semisal mertua meninggal,” ujar salah seorang anggota keluarga Mirna saat menirukan Novi.

“Alasannya sakit hati karena ini mencampuri urusan rumah tangga dari tersangka,” ucap Kombes Aris Tri Yunarko. 

Selain dijanjikan diberi uang Rp75 juta, sang eksekutor juga sudah dibayar Rp10 juta dan dijanjikan akan dibayar setiap bulan Rp4 juta selama 3 tahun lamanya. 

“Jadi sebelumnya sudah pernah diberikan uang sebesar Rp9,5 juta, kemudian pada waktu ketemu lagi di rumah makan Gajah Mungkur, diberikan uang Rp1 juta. Pada waktu memberikan uang Rp1 juta, si tersangka MF ini dijanjikan oleh tersangka ND bahwa akan diberikan uang Rp75 juta. Kemudian pada waktu nanti setelah terjadi pembunuhan, selain dikasih uang Rp75 juta, juga dijanjikan per bulan Rp4 juta selama 3 tahun,” lanjutnya.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.

Exit mobile version