Grobogan, Tuturpedia.com – Hati-hati dengan modus baru pencurian kendaraan bermotor yang mengatasnamakan penarikan (penyitaan) oleh debt collector! Sutrisno, warga wilayah Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, harus menelan pil pahit ketika motornya dibawa kabur oleh sekelompok orang saat dalam perjalanan menjemput istrinya yang mengikuti acara pengajian di Demak.
Peristiwa menegangkan ini terjadi di sebelah barat wilayah Purwodadi. Sutrisno menceritakan kronologinya, di mana ia tiba-tiba diminta menepi oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai penagih utang. Jumat, (28/11/2025).

Kronologi Aksi Pengepungan dan Perampasan
- Awal Penyadapan: Dua orang pemuda mencegat Sutrisno dan memintanya menepi. Mereka kemudian masuk ke warung di pinggir jalan dan menghubungi rekan-rekan mereka.
- Pengepungan dan Konflik HP: Tak lama kemudian, dua motor lain berisi tiga orang menyusul. Sadar ada kejanggalan, Sutrisno diam-diam merekam aksi mereka. Sayangnya, ia kepergok, dan ponselnya langsung disergap.
“Sempat tarik-tarikan HP bahkan hampir dibanting. Mereka bilang, kalau video saya hapus, HP dikembalikan,” ujar Sutrisno.
Upaya Penculikan dan Negosiasi Gagal
Setelah video dihapus, para pelaku meminta kunci motor. Saat Sutrisno menolak, mereka memaksanya ikut ke kantor penarikan. Ia sempat dibonceng salah satu pelaku menuju sebuah ruko dekat bank BCA.
Motor Dirampas Paksa
Di lokasi ruko tersebut, konflik kembali terjadi. Sutrisno tetap menolak memberikan kunci motor. Tiga pelaku kemudian mulai mendorong motornya, sementara dua lainnya sibuk menghadapinya dalam adu argumen.
Aksi Kabur dan Respon Publik Nol
Begitu melihat motornya didorong pergi, Sutrisno berteriak meminta tolong. Nahas, tidak ada warga atau petugas keamanan yang merespons. Bahkan, seorang sekuriti bank di lokasi justru menyuruh Sutrisno agar segera pergi.
Modus Ojek Palsu
Para pelaku ternyata sudah menyiapkan seorang tukang ojek. Ketika Sutrisno meminta dua pelaku yang masih bersamanya untuk mengejar motornya, mereka justru memaksanya naik ke ojek yang sudah disiapkan tersebut.
Baru di tengah jalan, Sutrisno menyadari bahwa orang yang memboncenginya adalah tukang ojek sewaan, bukan orang yang benar-benar ingin menolongnya mengejar pelaku.
Korban Ambil Langkah Hukum
Sutrisno yang sudah menyadari dirinya ditipu, segera meminta turun dan memutuskan untuk menenangkan diri dan salat Ashar di dekat kantor Koramil. Setelah salat, ia langsung mendatangi kantor Koramil setempat.
“Setelah dengar cerita saya, petugas Koramil mengarahkan saya ke pos polisi, dan dari sana disarankan melapor ke Polres,” jelasnya.
Meskipun jarak ke Polres cukup jauh, Sutrisno saat ini telah beristirahat di sebuah pondok di Menduran sambil memulihkan video yang sempat dihapus paksa oleh para pelaku sebagai barang bukti.
Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap praktik penarikan kendaraan di jalan yang tidak disertai identitas dan prosedur resmi yang jelas.















