Tuturpedia.com – Permasalah judi online yang saat ini sudah merebak di tengah masyarakat menjadi hal yang serius.
Banyak rumah tangga yang retak karena pasangannya kecanduan melakukan judi online.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman Kemenag pada Minggu (23/6/24), menanggapi hal tersebut, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi pun menegaskan jika materi pencegahan judi online perlu diberikan dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.
Anwar berharap ada instruksi khusus kepada para penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia agar memasukkan materi tentang bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan ataupun Bimbingan Perkawinan.
Saat ini pihak Kantor Urusan Agama (KUA) telah memberikan pembekalan bimbingan perkawinan pada calon pengantin dengan materi peran dan tanggung jawab suami istri, dan menjaga keutuhan keluarga.
“Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” tutur Anwar.
Menurut Anwar, upaya tersebut juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang telah dibentuk pemerintah.
Anwar pun menyebut jika maraknya judi online saat ini banyak menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan.
Selain melanggar pidana, judi online juga bisa membuat pelaku depresi, melakukan bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atau berujung pada perceraian rumah tangga.
“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian,” katanya.
Akibat dari perjudian ini, selain membuang waktu, juga merusak ekonomi keluarga, hingga bersikap semena-mena terhadap keluarga.
Masyarakat yang telah terjerat judi online pun banyak yang akhirnya harus mendapat masalah baru, seperti terlilit pinjaman online.
“Banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berhutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari,” jelasnya.
Oleh karena banyaknya permasalahan yang ditimbulkan akibat judi online di ranah keluarga, pihaknya meminta para penghulu dan penyuluh untuk mengampanyekan dan memberi bimbingan akan hal ini.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda