banner 728x250
News  

Rumah Singgah Sosial di Jepon Kekurangan Tenaga Ahli, Berharap Dapat Dukungan DPRD Blora

Kepala DINSOS P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi ungkap kekurangan tenaga rehabsos di rumah singgah sosial. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
Kepala DINSOS P3A Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi ungkap kekurangan tenaga rehabsos di rumah singgah sosial. Foto: Dok. Lilik Yuliantoro
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Fasilitas rumah singgah sosial atau shelter milik Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah belum memiliki tenaga rehabilitasi sosial (rehabsos) khusus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOS P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi saat ditemui awak media Tuturpedia di Sekretariat Daerah setempat, pada Selasa (13/8/2024). 

Menurutnya, rumah singgah yang berada di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora ini masih kekurangan petugas. Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengajukan formasi terkait tenaga rehabsos kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

“Kendalanya memang di kami yang kewalahan. Karena harus bagi tugas mengurusi pekerjaan di kantor serta kalau ada pihak yang butuh layanan rumah singgah,” ucapnya.

“Kemarin kita juga membuka pendaftaran untuk tenaga psikolog dan lainnya, namun sama sekali tak ada yang mendaftar,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa tenaga khusus rehabsos secara tugas pokok dapat menangani para penerima manfaat. Termasuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Dengan itu, perlu membutuhkan tenaga ahli khusus.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar, layanan rehabilitasi sendiri diberikan kepada warga yang mengalami masalah sosial seperti gangguan jiwa, anak jalanan, lansia telantar, gelandangan maupun pihak yang membutuhkan fasilitas pendukung lainnya.

“Kalau mengenai penanganan khusus, kami pada awal tahun lalu hingga hari ini telah melayani beberapa kriteria penyandang masalah kesejahteraan sosial. Seperti kasus ODGJ, anak telantar, dan kasus lansia telantar,” ungkapnya.

Maka dari itu, lanjutnya kembali, agar layanannya bisa berjalan dengan baik perlu dukungan dari segenap pihak untuk memenuhi kebutuhan yang ada.

“Terkait dengan sarana prasarananya dan rumah singgah, mohon dukungan dari DPRD Blora juga. Selain itu, semoga untuk tenaga khusus rehabsos bisa segera kami miliki. Karena memang sangat membutuhkan,” tandasnya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro

Editor: Annisaa Rahmah