Tuturpedia.com – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal menduga salah satu rumah yang ia sewakan dijadikan tempat penipuan online.
Dino menceritakan kabar tersebut melalui akun Instagram miliknya. Ia baru mengetahui kondisi rumah sewa tersebut ketika mendapat tagihan listrik yang belum dibayar.
Rupanya, setelah dilakukan pengecekan oleh polisi, penyewa rumah tersebut menggunakan KTP palsu. Menurut keterangan seorang warga sekitar, sejumlah orang yang ada di dalam rumah sewa tidak pernah keluar kecuali hanya 3 orang.
“Dari bukti produk-produk yang tertinggal di rumah, para pelakunya nampaknya imigran dari luar negeri yang berbahasa Mandarin. Para penjahat ini semuanya sudah kabur, dan rumah sudah kosong, ditinggal dalam keadaan rusak. Diperkirakan mereka kabur 3 bulan lalu. Kami baru tahu karena adanya tagihan listrik yang tidak dibayar.
Pelajaran bagi yang lain: kalau ada yang datang mau sewa rumah Anda, agar dicek dan ricek dengan teliti profil penyewanya; mintakan nomor rekening bank; cek validitas kantor kerjanya dan selalu cek kondisi rumah secara rutin apakah digunakan sesuai perjanjian,” tulis Dino Patti Djalal, seperti dikutip dari akun Instagram @dinopattidjalal pada Selasa (29/8/2023)
Dino Patti mengunggah 10 foto di Instagramnya, terlihat keadaan halaman depan rumahnya dipenuhi daun yang berserakan. Kemudian kasur tanpa seprai dengan selimut dan bantal yang tidak tersusun rapi. Lalu dinding jendela rumah yang ditempel busa, ada juga produk yang ditinggali yang menggunakan bahasa Mandarin.
Keterangan Polisi
Dikutip dari , Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y. Kanitero mengatakan pihaknya telah mendatangi TKP untuk mengecek kondisi rumah.
Setelah melakukan pengecekan, pihaknya belum bisa memastikan apakah benar rumah itu dijadikan markas penipuan online.
“Ini yang perlu ditekankan, dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Sudah kosong tempatnya, hanya tersisa barang-barang,” ujar Kompol David Y. Kanitero.
Mengenai kasus ini, pihak yang berwajib masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran yang terjadi.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda