banner 728x250
News  

Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution Digasak Maling, Sembako Senilai Rp3 Juta Raib

Bobby dan Kahiyang Ayu saat melakukan open house di rumah dinasnya yang kemalingan. Foto: instagram.com/bobbynst
Bobby dan Kahiyang Ayu saat melakukan open house di rumah dinasnya yang kemalingan. Foto: instagram.com/bobbynst
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Rumah dinas Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution dikabarkan kemalingan saat ditinggal pergi umrah. 

Dikutip Tuturpedia.com, Minggu (26/5/2024), peristiwa kemalingan ini terjadi pada Jumat (26/4/2024) lalu. 

Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution membenarkan insiden kemalingan yang terjadi di rumah dinas Bobby Nasution. Ia menyebutkan bahwa pelaku sudah diamankan. 

“Kejadian terjadi pada 26 April lalu dan sudah dilaporkan pada 12 Mei kemarin. Tiga terduga pelaku sudah diamankan. Setelah petugas menerima laporan yang hilang berupa sembako senilai tiga juta rupiah,” jelas Iptu Nizar, Sabtu (25/5/2024).

Sebelumnya, muncul beredar kabar di media sosial bahwa uang miliaran rupiah hilang digondol maling. Namun, pihak kepolisian membantah kabar miring itu. 

Pasalnya, diketahui barang yang hilang yakni berupa sembako senilai Rp3 juta. 

“Yang diambil bukan uang tunai, tetapi sembako senilai Rp3 juta kalau diuangkan,” kata Nizar.

Sementara itu, pelaku pencurian di rumah dinas Wali Kota Bobby Nasution sendiri berjumlah tiga orang, yang terdiri dari satu orang juru masak dan dua orang lainnya merupakan anggota Satpol PP. 

Identitas ketiga pelaku tersebut meliputi EN yang merupakan seorang juru masak, AD dan AS berprofesi sebagai Satpol PP Medan. 

Ketiga orang tersebut sudah diamankan oleh Polrestabes Medan.

“Yang diamankan ada 3 orang inisial EN juru masak, AD, dan AS yang berprofesi sebagai Satpol PP Medan. Mereka semua sudah ditahan,” ujar Nizar.

Menanggapi isu anggotanya yang menjadi pelaku dalam insiden pencurian di rumah dinas Bobby Nasution, Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap pun buka suara. 

Ia mengaku belum mengetahui informasi mengenai hal tersebut dan akan melakukan pengecekan serta koordinasi dengan Polrestabes Medan. 

“Baru dengar kabar ini. Saya belum tahu infonya. Ini akan kita cek dan koordinasi dengan Polrestabes Medan,” ucap Rakhmat.

Jika nantinya benar dan terbukti bersalah, maka anggota Satpol PP tersebut akan diberhentikan. 

“Kalau terbukti bersalah. Tentu akan kita lakukan tindakan tegas berupa pemecatan. Tapi ini akan saya kroscek,” terangnya.***

Penulis: Niawati.

Editor: Annisaa Rahmah.