banner 728x250

Rumah Dibom Molotov! Koordinator Aksi AMPB Pati Berang, Langsung ‘Semprot’ Kapolres: “Tolong Tangkap Pelakunya!”

TUTURPEDIA - Rumah Dibom Molotov! Koordinator Aksi AMPB Pati Berang, Langsung 'Semprot' Kapolres: "Tolong Tangkap Pelakunya!"
Foto: AMPB datangi Polres Pati (tangkap layar).
banner 120x600
banner 468x60

Pati, Tuturpedia.com — Ketegangan memuncak di lingkungan Polres Pati ketika salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang diidentifikasi sebagai “Teguh Istiyanto,” bersama rekannya ” Botok,” mendatangi markas kepolisian tersebut. Jumat, (03/10/2025).

Kedatangan mereka diwarnai oleh kemarahan besar yang ditujukan kepada Kapolres Pati terkait insiden pembakaran yang diduga menimpa rumah kordinator AMPB ini.

Dalam cuplikan video yang beredar, Teguh terlihat sangat emosional dan menuntut ketegasan dari pihak kepolisian. Ia secara lantang menyuarakan kekecewaannya, menanyakan hubungan antara unjuk rasa yang mereka lakukan dengan insiden pembakaran rumahnya.

“Saya tanya, ada hubungannya enggak? Kalau Pak Kapolres tidak tegas, saya usir Kapolres dari Pati!” ujar Pak Teguh dengan nada tinggi di hadapan kerumunan massa dan personel polisi yang berada di lokasi.

Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembakaran tersebut.

“Sekarang tangkap orang itu! Mau nunggu waktu sampai nyawa warga terbunuh semua, baru ditangkap?” tantangnya, menyiratkan adanya kekhawatiran akan keselamatan warga lainnya.

Aksi ini terjadi di tengah dinamika pasca-unjuk rasa besar-besaran AMPB di Pati yang menuntut mundur Bupati Pati. Meskipun salah satu koordinator aksi, Ahmad Husein, sempat dikabarkan berdamai dengan Bupati, sosok-sosok seperti Pak Teguh dan Mas Botok dikenal sebagai pihak yang ngotot untuk melanjutkan perjuangan mereka.

Insiden pembakaran rumah koordinator aksi ini menambah daftar panjang ketegangan dan kekecewaan publik terhadap kondisi keamanan dan penegakan hukum di Pati, terutama bagi mereka yang vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.