banner 728x250

Ridwan Kamil Dilaporkan Kembali ke Bawaslu Jawa Barat Terkait Dugaan Keterlibatan Politik Uang 

TUTURPEDIA - Ridwan Kamil Dilaporkan Kembali ke Bawaslu Jawa Barat Terkait Dugaan Keterlibatan Politik Uang 
Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang. Foto: Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Untuk kedua kalinya, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jawa Barat. Kali ini ia dilaporkan oleh Democracy and Electoral Empowerment Partnership (Deep) Indonesia atas dugaan praktik politik uang atau money politic.

Dalam laporan tersebut, Ridwan Kamil diduga melakukan politik uang ketika menghadiri acara BPD di Kabupaten Tasikmalaya. 

Pihak Deep diketahui telah melakukan penelusuran lanjutan dan menemukan video lainnya dengan durasi lebih dari 11 menit.

Dalam video tersebut memperlihatkan Ridwan kamil memberikan sambutan hingga akhir. Berdasarkan kajian atas bukti video tersebut, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 tentang pemilihan umum yang menyebutkan jika peserta pemilu dilarang memberi uang atau dalam bentuk lainnya. 

Dalam video tersebut, Ridwan Kamil sempat menyampaikan visi misi dari capres dan cawapres nomor urut 2. Ia juga memberikan iming-iming doorprize berupa siapa yang jogetnya paling heboh akan mendapatkan saweran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.  

Neni Nurhayati selaku Direktur Deep Indonesia menekankan pada pihak Bawaslu untuk memiliki keberanian yang memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran ini. 

“Ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Bawaslu,  saya kira harus punya keberanian  menunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu punya kewenangan yang sangat besar untuk melakukan penanganan pelanggaran ini,” ujar Neni Nurhayati di kantor Bawaslu Jabar, Senin (22/1/2024).

Ia juga meminta agar hasil dari penanganan pelanggaran ini bisa progresif sehingga kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu bisa meningkat. 

“Hasilnya juga bisa progresif sehingga dari apa namanya,  masyarakat gitu ya trust publik itu kepada Bawaslu bisa meningkat,” imbuh Neni Nurhayati.

Sementara itu, Bawaslu menyebutkan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait laporan dari DEEP Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Zaky M. Zam Zam selaku Ketua Bawaslu Jawa Barat. 

“Jadi, laporan kali ini kami kaji selama dua hari apakah laporan menemui syarat formil atau tidak. Kalau memenuhi ini kami akan register, kalau dipandang masih perlu perbaikan kami beri waktu pelapor untuk perbaiki pelaporan,” jelasnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses