Tuturpedia.com – Pilkada serentak yang digelar di Puncak Jaya Papua Tengah berujung ricuh dan mengakibatkan puluhan rumah rusak.
Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (29/11/2024), kericuhan tersebut terjadi di beberapa titik, termasuk di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (27/11/2024) pukul 12.40 waktu setempat.
Diketahui kericuhan terjadi lantaran antar dua kelompok pendukung calon bupati saling panah di Kantor KPU. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.
“Aksi saling serang berhasil melerai, namun aksi susulan kembali terjadi sehingga terjadi pembakaran rumah milik warga,” ucapnya.
Situasi berangsur kondusif dan massa kembali ke posko masing-masing, aksi tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian materiel yakni sebanyak 40 unit rumah dan 1 Hanoi terbakar. Selain itu 94 orang diketahui mengalami luka panah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja membenarkan adanya insiden kerusuhan pilkada yang terjadi di Puncak Jaya, Papua Tengah.
“Kami bisa laporkan misalnya sekarang di Puncak Jaya, Puncak Jaya ini masih terjadi ada permasalahan, beberapa pembakaran rumah dan lain-lain,” kata Bagja, Rabu (27/11/2024).
Pihak Bawaslu RI sendiri masih terus melakukan pengecekan guna mengkonfirmasi terkait informasi penyebab dari konflik berujung ricuh itu.
Selain itu, pihaknya pun akan memastikan apakah kelompok pendukung paslon meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau tidak.
Kendati demikian, pihak Bawaslu pun akan melakukan pemeriksaan ulang terkait alat bukti termasuk alasan dilakukannya PSU dalam kasus tersebut.
“Jadi harus memastikan lagi datanya, karena mereka minta ini pemungutan suara ulang (PSU) atau kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian. Misalkan apakah benar-benar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara, itu kan masih belum terkonfirmasi. Tapi kalau terjadi hal yang kemudian dasar jadi PSU kuat, terpaksa kita lakukan PSU, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU,” lanjut Bagja.
Diketahui Pilkada Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, Yuni Wonda selaku petahanan dan Henok-Ibo yang merupakan mantan bupati Puncak Jaya.
Pilkada di Kabupaten Puncak Jaya sendiri masih menggunakan sistem noken dalam pelaksanaan pemungutan suara. Adapun sistem ini melibatkan mekanisme kesepakatan adat dalam proses pemungutan suara.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah