Tuturpedia.com – Kesalahan konversi yang terjadi pada sistem aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih menjadi kendala bagi KPU RI dalam gelaran Pemilu 2024 ini.
Menurut KPU RI, hingga 19 Februari 2024 kemarin, masih terdapat kesalahan di 1.223 tempat pemungutan suara (TPS).
Kesalahannya berupa data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sirekap.
“Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai,” ungkap anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, pada konferensi pers KPU RI, Senin (19/2/24) malam.
Diketahui kesalahan tersebut terjadi karena adanya ketidaksesuaian dari hasil yang dimiliki anggota KPPS dengan foto ata formulir model C hasil penghitungan suara.
Untuk mengatasi kesalahan tersebut, KPU melakukan evaluasi di berbagai bidang, termasuk SDM dan juga Infrastruktur Sirekap.
“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin.” kata Betty.
Dia mengatakan jika sistem di Sirekap sangat bergantung dengan manusia yang menggunakannya. Oleh karena itu, SDM menjadi salah satu hal yang akan dievaluasi oleh KPU saat ini.
Bukan hanya itu, setiap kali KPPS mengunggah data hasil Pemilu 2024 membutuhkan infrastruktur yang memadai seperti ponsel hingga jaringan internet yang cepat sehingga hal ini juga tak luput jadi perhatian KPU dalam hal evaluasi.
Betty juga menjelaskan kesalahan konversi terjadi ketika teknologi Sirekap itu tidak bisa mendeteksi foto tulisan angka dengan baik sehingga terjadi perbedaan data numerik.
Dalam pembuatan Sirekap KPU diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/ OCR).
Teknologi tersebutlah yang memungkinkan Sirekap mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka.***
Penulis: Anna Novita Rachim
Editor: Nurul Huda