Semarang, Tuturpedia.com – Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) Dinas Perindustrian (Disperin), Kota Semarang menggalakkan kepemilikan perizinan bagi Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Disperin Kota Semarang, Tri Supriyanto menerangkan, Siinas ialah sistem informasi terpadu yang di dalamnya berisi data dan informasi tentang industri nasional. Dengan adanya Siinas, pelaku usaha bakal terlindungi jika ada sesuatu hal yang berkaitan dengan hukum.
“Kita mengimbau pelaku usaha untuk bisa mempunyai izin Siinas,” tutur Tri saat Diseminasi dan Temu Usaha IKM dalam pemanfaatan Siinas, di Hotel Metro View Park Semarang, Senin (29/7/2024).
Tri menuturkan, Disperin akan lakukan terobosan atau inovasi supaya para IKM segera terdata dalam Siinas. Pihaknya melakukan jemput bola ke perusahaan guna menyampaikan pentingnya Siinas.
“Kita tidak nunggu pelaku usaha, tapi kita jemput bola. Door to door ke perusahaan untuk menyampaikan apa arti penting Siinas,” ujarnya.
Menurutnya, sistem di Siinas amat mudah. Pada diseminasi kali ini, para IKM mendapatkan password untuk lakukan pengisian. Sehingga pelaku usaha tidak perlu ke kantor Disperin untuk mengurusnya.
Ada sejumlah persyaratan yang perlu dimiliki, yaitu IKM berbadan hukum, memiliki tempat atau kantor untuk usaha, dan identitas diri.
“Keuntungan pelaku usaha akan terlindungi kaitan usahanya. Ngurusnya tidak bertele-tele, tinggal melalui password, tidak perlu ke kantor,” ucapnnya.
Tri melanjutkan, Disperin tak bisa menyetujui langsung. Pasalnya, sistem ini dari pusat sehingga Kementerian Perindustrian yang akan menyetujui.
Sistem ini menurutnya sudah lama. Tetapi, ia mengakui masih cukup banyak IKM yang belum berizin di Siinas. Terdapat ribuan pelaku IKM yang belum mengurus Siinas.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim menyampaikan, diseminasi ini diharapkan dapat beri informasi yang jelas terkait perizinan Siinas. Ini jadi bagian dari fasilitasi pelaku usaha agar makin maju dan kesejahteraan Kota Semarang meningkat.
“Tujuannya, meningkatkan perekonomian di Semarang. Bagaimana mendorong UMKM di Semarang meningkat,” bebernya.
Dia mengatakan, Siinas ini adalah program Kementerian Perindustrian. Disperin berupaya memfasilitasi para IKM agar segera bisa terdaftar di Siinas.
“Kami selaku dewan mendorong dinas terkait bisa memajukan perekonomian di Semarang. Kami support anggaran,” terangnya.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.
Editor: Annisaa Rahmah.