Tuturpedia.com – Setelah slogan ‘Peringatan Darurat‘ menggema di media sosial, hari ini ribuan massa diprediksi akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi ini merupakan respons masyarakat untuk memprotes hasil revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada oleh DPR.
Terdapat dua hal yang disorot dalam hasil RUU Pilkada ini. Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Pasal 7 ayat (2) huruf e, disepakati berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.
Padahal, Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, sudah menetapkan penghitungan syarat usia calon kepala daerah harus terhitung sejak penetapan pasangan calon, bukan saat pasangan calon terpilih dilantik menjadi kepala daerah.
Kedua, soal perubahan Pasal 40 UU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, dengan mengakomodasi hanya sebagian putusan MK.
Ribuan buruh dan mahasiswa dipastikan akan berdemonstrasi di Gedung DPR hari ini. Aksi ini salah satunya diinisiasi Partai Buruh, yang berjuang mengajukan gugatan soal ambang batas pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Partai yang mengusung Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta ini akan menggelar dua aksi, hari ini, Kamis (22/8/2024) di Gedung DPR dan esok hari, Jumat (23/8/2024) di Gedung KPU RI.
Berikut dua tuntutan yang dilayangkan Partai Buruh, dikutip dari media sosial X atau Twitter @excopartaiburuh:
1. Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024;
2. Mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Selain Partai Buruh, segenap BEM mahasiswa juga mengajak para civitas akademika turun demo di Gedung DPR. Salah satunya dari BEM FISIP Universitas Indonesia (UI).
“DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TELAH GAGAL MENYUARAKAN ASPIRASI KITA. KINI SAATNYA RAKYAT MENYUARAKAN ASPIRASINYA SENDIRI! Mari bersama rapatkan barisan untuk turun aksi demi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi!” bunyi seruan itu di media sosial.
Selain itu, ada pula seruan dari BEM KM ITB yang mengajak mahasiswa berdemonstrasi di DPR. Konsolidasi BEM KM ITB jelang aksi bahkan sudah digelar sejak semalam.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah















