Indeks

Ribuan Demonstran Padati Kantor DPRD Jateng Tolak Revisi UU Pilkada

Tolak revisi UU Pilkada, demonstran memadati Kantor DPRD Jateng. Foto: YLBHI

Semarang, Tuturpedia.com – Ribuan demonstran melakukan aksi Penolakan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di depan Kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). 

Meski dihadang polisi, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi tersebut tetap menerobos dan berhasil merobohkan pintu masuk sisi utara Gedung DPRD Jateng.

Hal ini mereka lakukan sebagai bentuk respons kemarahan dan kekecewaan karena DPR berupaya merevisi putusan MK soal UU Pilkada. 

Bentrokan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian pun tak terhindarkan. Tampak dalam pantauan Tuturpedia.com di lokasi, petugas melakukan penyemprotan air dari water cannon dan menembakkan gas air mata. Padahal massa sudah berangsur-angsur mundur.

Massa pun sempat membubarkan diri. Namun, beberapa saat kemudian kembali lagi ke depan gerbang dan kembali melanjutkan orasi. Hanya saja kericuhan juga lanjut terjadi. Karena kesulitan menjaga kondusifitas, petugas kepolisian memaksa massa membubarkan diri dengan menerjunkan tim pemecah massa. 

Demonstran. Foto: YLBHI

Ketua BEM Undip, Farid Darmawan mengaku, ia melakukan aksi demo sebagai bentuk respons dan pernyataan DPR RI soal merevisi putusan MK terkait UU Pilkada. Dia menganggap jika langkah DPR tidak mewakili rakyat sama sekali.  

“Kita ke sini untuk mendesak, karena mereka sedang rapat di DPR RI sana. Kita melakukan gelombang di setiap daerah untuk penolakan terhadap apa yang dilakukan dari DPR itu sendiri,” ujarnya di lokasi.

Pihaknya pun menuntut agar DPR RI segera membatalkan revisi putusan MK UU Pilkada. Padahal MK sedang berupaya berbenah terkait apa yang terjadi pada Pilpres kemarin. 

“Kami menolak praktik nepotisme, praktik politik dinasti yang mana ini banyak dilakukan oleh rezim saat ini,” beber Farid.

“Jokowi terlalu banyak cawe-cawe, kemarin pilpres pun juga di pilkada saat ini. Banyak hal yang kita lihatlah kejadian yang tidak mengenakan,” tutupnya.***

Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar 

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version