Indeks

Respons Andika Perkasa terhadap Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada Jateng 2024

Respons Andika Perkasa terhadap dugaan pelanggaran netralitas kades di Pilkada Jateng 2024. Foto: instagram.com/andikahendi.id
Respons Andika Perkasa terhadap dugaan pelanggaran netralitas kades di Pilkada Jateng 2024. Foto: instagram.com/andikahendi.id

Tuturpedia.com – Calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1, Andika Perkasa menjawab isu adanya dugaan pelanggaran netralitas kepala desa (kades) di masa kampanye pemilihan gubernur dalam Pilkada Jateng 2024. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggerebek pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah (Jateng) yang diadakan di Semarang, pada Rabu (23/10/2024). Acara pertemuan kades tersebut diduga untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada Jateng 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, penggerebekan itu dilakukan setelah ada indikasi pelanggaran netralitas yang melibatkan sekitar 90 kepala desa.

Akan tetapi, para kepala desa berdalih kegiatan ini bertujuan untuk membangun koordinasi, meski slogan pertemuan tersebut bertuliskan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir.”

Menanggapi penggerebekan Bawaslu, Andika Perkasa mengapresiasi kerja Bawaslu, yang dianggap sudah profesional dalam pengungkapan dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi Bawaslu yang sudah bekerja secara profesional. Kita sudah melakukan deklarasi damai dan kita menginginkan semua penyelenggara pemilu bersikap profesional. Biarkanlah para calon, berkompetisi yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia,”  ujar Andika saat berkampanye di wilayah Kota Purwokerto, dikutip Senin ( 28/10/2024).

Mantan Panglima TNI ini berkomitmen, pihaknya tidak akan menggunakan cara curang untuk mendulang suara pilkada, seperti mengumpulkan para kepala desa untuk memilihnya. Andika pun menyerahkan tugas menjaga netralitas Pilkada Jateng kepada Bawaslu sepenuhnya. 

“Biarkanlah Bawaslu yang menangani, yang penting dari kami tidak pernah punya pikiran untuk main-main seperti itu (melibatkan kades). Mereka memiliki aturan sendiri, TNI, Polri, ASN, termasuk kepala desa. Semua harusnya berpegang pada rambu, pada peraturan masing- masing,” tuturnya.

Guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas tersebut, Andika menjelaskan tim hukumnya sedang bergerak melaporkan kepada Bawaslu Jateng.

Sementara itu, calon Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Taj Yasin Maimoen juga menanggapi soal penggerebekan Bawaslu atas pertemuan kepala desa di Semarang yang diduga sebagai ajang kampanye terselubung.

Taj Yasin mengatakan, pihaknya tidak tahu dengan agenda berkumpulnya kades untuk mendukung paslonnya.

“Enggak ada kaitannya dan kami juga enggak menggerakan (pertemuan para kades se-Jateng),” ujarnya singkat.***

Penulis: Angghi Novita

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version