Tuturpedia.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pencabutan status pandemi, diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
Presiden Jokowi mengatakan, dengan dicabutnya status tersebut, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
Setelah tiga tahun berjuang bersama melawan Covid-19, mulai Rabu (21/6/2023), Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemic,” ucap Presiden Jokowi.
“Dan kita mulai memasuki masa endemi,” sambungnya.
Menurut Kepala Negara, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” kata Presiden Jokowi.
Kendati demikian, Presiden Jokowi, tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Ia berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan virus penyebab Covid-19 tidak akan hilang, sehingga masyarakat harus belajar hidup dengan virus tersebut.
“Sama juga kita belajar hidup dengan penyakit-penyakit menular lain seperti malaria, demam berdarah, tuberkulosis, kan masih ada,” ucapnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
“Yang penting buat masyarakat adalah masyarakat mesti bisa menangani, menjaga kesehatannya sendiri,” sambungnya.
Empat Hal Jadi Perhatian
Menkes Budi pun menjelaskan, sedikitnya empat hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam transisi dari pandemi ke endemi ini.
Pertama, masyarakat harus mengetahui mengenai penyakitnya serta cara menghindarinya.
Kedua, masyarakat harus mengetahui mengenai surveilans atau cara mendeteksi penyakitnya.
Ketiga, masyarakat diharapkan mengetahui obat atau antivirus dari penyakitnya.
Keempat, masyarakat juga perlu mengetahui mengenai vaksin sebagai upaya memberikan perlindungan pertama bagi mereka yang telah masuk kategori boleh divaksinasi.***
Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling